BantenCorner – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 50 Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Curuglemo dalam mengadakan edukasi pencegahan bahaya judi online di SDN 3 Curuglemo, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu, 28 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat umum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari judi online, serta memberikan bekal pengetahuan untuk mencegah diri dan keluarga dari jeratan perjudian daring.
Yayan Rudiana, selaku Kepala Desa Curuglemo, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya edukasi ini untuk menghindarkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak negatif judi online yang semakin marak.
“Kita harus waspada terkait minuman keras dan perjudian. Kalau sudah terjerat akan kecanduan, oleh karenanya wajib kita hindari,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyampaikan betapa pentingnya kegiatan ini digelar untuk menjaga keamanan masyarakat. Ia menegaskan agar masyarakat Curuglemo dapat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.
“Kegiatan ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saya berharap melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Curuglemo dapat lebih waspada dan bijak dalam memanfaatkan teknologi, serta bersama-sama membangun desa yang bebas dari pengaruh negatif judi online,” pungkasnya.
Dalam sambutan kedua, Bpk Sholahuddin Al-ayubi, selaku Dosen Pembimbing, juga menyatakan mengenai bahaya judi online. Ia mengatakan bahwa minuman keras dan judi adalah perbuatan setan yang dapat menjebak dan memiskinkan orang yang melakukannya.
“Minuman keras dan judi sudah ada sebelum Islam datang, maka QS Al Maidah: 90 sudah menegaskan bahwa hal ini adalah perbuatan setan dan orang yang terus menerus akan terjerat selamanya. Hal ini juga akan memiskinkan para penjudi,” ungkapnya.
Tak hanya itu beliau juga memaparkan berbagai modus operasi judi online, dampak psikologis dan sosialnya, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini.
“Secara psikologis, mereka yang berjudi mengalami sakit mental yaitu keinginan instan untuk mendapatkan kekayaan. Secara sosial, mereka yang berjudi akan memiliki dampak yang kurang baik,” katanya.
Hilyatujjahwa, selaku ketua pelaksana, menyampaikan segenap harapannya setelah acara selesai. Ia mengatakan jika pemahaman warga sudah terbuka maka judi online dan bandarnya tidak akan bertambah.
“Semoga dengan adanya seminar yang telah dilakukan, warga Desa Curuglemo bisa6 teredukasi. Jika pemahaman warga sudah terbuka, mau sebanyak apapun bentuk judi online dan bandarnya tidak akan menambah jumlah pemain judi online di Indonesia, terkhususnya di Desa Curuglemo,” tegasnya.**




