BANTENCORNER.COM – Dugaan pelanggaran serius di SMA Negeri 4 Kota Serang, Banten, yang meliputi dugaan pelecehan seksual, eksploitasi guru honorer, dan pungutan liar (pungli), mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Se-Indonesia Provinsi Banten (DPD IMAKIPSI Banten) pada Kamis, 10 Juli 2025.
Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan investigasi independen dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Laporan anonim yang beredar di media sosial mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran di sekolah tersebut. Selain dugaan pelecehan seksual terhadap siswa yang ditutup-tutupi, laporan tersebut juga menyebutkan eksploitasi guru honorer yang bekerja tanpa kejelasan status dan hak-hak normatif, serta praktik pungli yang membebani wali murid.
Ketua DPD IMAKIPSI Banten, Fikri Fathuridwanullah, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini yang menambah daftar panjang permasalahan di sektor pendidikan Banten.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera membentuk tim investigasi independen. Proses investigasi harus melibatkan lembaga eksternal agar berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Jika lembaga pendidikan justru menjadi tempat terjadinya pelecehan, ketidakadilan, dan eksploitasi, maka negara telah lalai menjalankan amanat konstitusi. Kami akan terus mengawal dan memastikan kasus ini diusut hingga tuntas, ” lanjtnya.
IMAKIPSI Banten mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk membentuk tim investigasi independen yang melibatkan lembaga eksternal seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ombudsman RI, serta tokoh masyarakat dan organisasi pendidikan. Mereka juga menuntut perlindungan menyeluruh bagi korban, penghentian praktik pungli, evaluasi pengelolaan dana pendidikan, dan reformasi tata kelola sekolah negeri agar lebih transparan dan akuntabel.
“Diam adalah bentuk persetujuan terhadap penyimpangan yang merusak masa depan dunia pendidikan,” ujar Fikri, seraya menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan institusi negara untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.***




