BANTENCORNER.COM – Insiden memilukan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Pusat akibat dilindas mobil polisi menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten bersama Rijalul Ansor Banten angkat suara, mengecam tindakan brutal aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Sekretaris LBH Ansor Banten, Mulhat, menegaskan bahwa hukum tidak boleh dijalankan dengan cara-cara bengis.
“Hukum sejatinya hadir untuk melindungi, bukan melukai. Menegakkan hukum tanpa kemanusiaan hanya akan meninggalkan luka, bukan keadilan,” tegas Mulhat dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, kejadian ojol yang dilindas mobil polisi ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan cermin kebrutalan aparat yang gagal memahami fungsi dasar penegakan hukum.
“Kalau polisi sampai tega melindas rakyat kecil, maka di mana lagi rakyat bisa berharap perlindungan? Polisi bukan mesin penggilas, melainkan pengayom,” tambahnya.
Nada keras juga datang dari Faisol Mubarok, Departemen Kajian dan Bahtsul Masa’il Rijalul Ansor Banten. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab mendasar seorang penguasa dan aparat adalah menjaga keamanan rakyat, bukan menciptakan teror di jalanan.
“Tanggung jawab dasar penguasa adalah menjaga keamanan bagi rakyatnya, sehingga mereka bisa hidup tenang dan aman. Kalau rakyat justru ketakutan karena aparat, maka ada yang sangat salah dalam tata kelola negara ini,” ucapnya lantang.
Ansor Banten menilai, kasus ini bukan hanya urusan personal oknum, tetapi juga bukti adanya pola represif yang dibiarkan tumbuh. Mereka menuntut Kapolda Banten untuk bertanggung jawab secara terbuka, bukan sekadar lempar wacana.
“Jangan lagi publik disuguhi alasan klasik, seolah ini hanya kesalahan oknum. Masyarakat sudah muak dengan narasi itu,” ujar Mulhat.
Selain itu, Ansor Banten menekankan bahwa kejadian tersebut dapat memicu trauma sosial. Para pengemudi ojol, yang sehari-hari mencari nafkah dengan penuh risiko di jalan, kini harus berhadapan dengan rasa takut bukan hanya terhadap pengguna jalan lain, tetapi juga terhadap aparat yang seharusnya melindungi.
“Bayangkan, rakyat kecil yang mengais rezeki dengan keringat dan kerja keras justru dilindas mobil polisi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi yang menjamin hak hidup aman setiap warga negara,” lanjut Faisol.
Ansor Banten menilai, diamnya institusi negara atas kasus ini sama dengan merestui kekerasan. Oleh sebab itu, mereka mendesak agar aparat yang terlibat segera diproses hukum secara terbuka dan transparan.
“Jangan ada rekayasa, jangan ada penghilangan jejak. Proses pelaku dengan hukum yang sama seperti rakyat biasa, karena di depan hukum tidak ada kasta,” tegas Mulhat.
Dalam pernyataan kerasnya, Ansor Banten juga mengingatkan pemerintah bahwa praktik brutal seperti ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap negara.
“Kalau rakyat sudah kehilangan rasa percaya, maka fondasi negara akan goyah. Polisi harus sadar, mereka digaji dari uang rakyat, bukan dari darah rakyat,” kata Faisol.
LBH Ansor Banten pun membuka pintu advokasi bagi korban maupun keluarganya jika mereka hendak menempuh jalur hukum. Mereka berkomitmen untuk mendampingi hingga kasus ini benar-benar mendapat keadilan yang layak.
“Kami tidak akan tinggal diam. LBH Ansor Banten berdiri bersama rakyat kecil yang diinjak-injak,” pungkas Mulhat.
Kasus ojol dilindas mobil polisi ini menjadi alarm keras bahwa reformasi di tubuh kepolisian masih jauh panggang dari api. Ansor Banten mendesak agar evaluasi menyeluruh dilakukan, agar institusi kepolisian kembali pada khitahnya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
“Negara ini bukan milik penguasa, bukan milik aparat, tetapi milik rakyat. Jangan ada lagi darah rakyat yang tumpah karena arogansi kekuasaan. Polisi harus kembali belajar: hormati rakyat, lindungi rakyat, bukan lindas rakyat,” tutup Faisol dengan suara menggelegar.
