BANTENCORNER.COM – Fitri Yulita, istri jamaah pengajian bernama Rida yang menjadi korban pengeroyokan pasca pengajian Habib Bahar, akhirnya buka suara. Fitri resmi melaporkan kasus penganiayaan brutal itu ke Mapolres Kota Tangerang pada Senin (22/9/2025), dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten.

Laporan tersebut dilakukan setelah sehari sebelumnya, tepatnya pada Minggu malam (21/9/2025), Rida mengalami nasib nahas. Ia menjadi korban pengeroyokan usai menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Islam, Jalan Panglima Polim, RT 03 RW 06, Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Menurut saksi mata, Korban berniat mendekat ke arah penceramah untuk bersalaman setelah acara selesai. Namun, niat sederhana itu justru berujung petaka. Ia ditarik secara kasar oleh pengawal, lalu dikeroyok beramai-ramai hingga tersungkur bahkan digelandang ke ruangan dengan dalih pengamanan.

Korban mengalami luka serius akibat pengeroyokan tersebut. Jamaah yang melihat kejadian itu sempat panik, sebelum akhirnya Korban dilarikan ke RSUD Kota Tangerang. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif karena kondisinya belum stabil.

Kejadian ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Fitri Yulita mengaku tidak pernah menyangka suaminya akan diperlakukan dengan kejam di tempat yang seharusnya menjadi ruang ibadah dan silaturahmi.

“Suami saya hanya ingin bersalaman, bukan mencari masalah. Tapi kenapa diperlakukan seperti itu? Saya hanya ingin ada keadilan untuk suami saya,” kata Fitri dengan suara bergetar saat ditemui di Mapolres Kota Tangerang.

LBH Ansor Banten yang mendampingi Fitri menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan ini tidak bisa dibenarkan. Ketua LBH Ansor Banten, Abdul Rojak, menyebut insiden tersebut sebagai bentuk pelanggaran hukum sekaligus penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Negara ini negara hukum. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri. Cara-cara bar-bar seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pelaku harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Abdul Rojak.

LBH Ansor Banten mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara cepat, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurut Abdul Rojak, siapapun pelakunya tidak boleh kebal hukum.

Selain itu, LBH Ansor Banten juga menuntut perlindungan hukum dan pemulihan bagi korban serta keluarganya.

“Korban tidak boleh sendirian menghadapi ini. Kami akan kawal sampai tuntas, sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.

LBH Ansor Banten menegaskan bahwa kasus Rida harus menjadi pelajaran bersama agar masyarakat tidak terbiasa menyelesaikan masalah dengan kekerasan.

“Hari ini menimpa Rida, besok bisa menimpa siapa saja. Karena itu, hukum harus berdiri tegak demi rasa aman seluruh warga,” pungkas Abdul Rojak.

Senada diungkapkan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Banten, Tb. Adam Ma’rifat meminta pihak Kepolisian agar bertindak tegas.

“Proses hukum. Negara ini negara hukum. Gak boleh ada cara preman main hakim sendiri kaya orang bar-bar. Kebiasaan!” tegas Adam

Leave A Reply

Exit mobile version