BANTENCORNER.COM – Sebanyak 269 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Serang resmi dilantik di kawasan Pasar Kepandean, Kota Serang, Jumat, 31 Oktober 2025.

Para pejabat yang dilantik terdiri dari 69 pejabat administrator, 162 pejabat pengawas, dan 38 pejabat fungsional.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi, serta disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang dan para Kepala OPD.

Dalam sambutannya, Budi menyampaikan bahwa pelantikan ini bagian dari memperkuat birokrasi pemerintah daerah, diharapkan dapat bertugas sesuai dengan kompetisi dan integritas.

Menurutnya, mutasi rotasi bukan sekedar pergantian posisi melainkan kesempatan untuk mengoptimalkan kapasitas, meningkatkan kinerja, dan menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik pada hari ini. Pengangkatan dan penugasan ini merupakan bentuk kepercayaan dari pimpinan dan masyarakat,” ujar Budi.

Ia menekankan kepada para pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik agar mampu menciptakan inovasi, terutama dalam hal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.

Hal ini dampak dari kebijakan pemerintah pusat terhadap pemangkasan anggaran di setiap daerah di Indonesia. APBD Pemkot Serang sendiri pun terpaksa dipangkas hingga ratusan miliar.

“Tentunya (anggaran) kita banyak pengurangan, dan jangan sampai sedikit pun semangat kita berkurang demi pembangunan Kota Serang,” terangnya.

Untuk itu, Budi mengajak agar mereka melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, berani bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas, demi kemajuan Kota Serang.

“Jadikanlah ini momentum untuk memperbarui niat semangat dan komitmen dalam pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Murni menjelaskan bahwa, sebelumnya pelantikan ini sebanyak 300 lebih pegawai.

Akan tetapi, ada beberapa pegawai yang belum keluar persetujuan teknis (pertek), salah satunya adalah di Disdukcapil yang mengharuskan ada persetujuan dari Menteri melalui Dirjen Dukcapil.

“Awalnya yang harus dilantik 300 pegawai, tapi kurang dari 50 pegawai masih ada kendala perteknya,” kata Murni, kepada awak media.

Kedepan, lanjut dia, pihaknya akan kembali melakukan pelantikan karena masih ada kekosongan jabatan di Pemkot Serang.

“Kami tinggal yang dari Dirjen Dukcapil dan itu kalau sudah keluar pasti akan berdampak kepada yang memang sudah kita ajukan,” jelas Murni.

Leave A Reply

Exit mobile version