BANTENCORNER.COM – Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang tinggal selangkah lagi, yakni tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Banten Andra Soni.
Hal ini karena beberapa syarat teknis yang diminta oleh Pemerintah Pusat telah dipenuhi.
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan bahwa, Kota Serang sudah memenuhi syarat utama seperti kepemilikan TPA dan kesiapan lahan.
Pada 2026, Pemkot akan membebaskan lima hektare lahan tambahan untuk keperluan proyek.
“Hampir dipastikan Kota Serang, karena syaratnya kita punya TPA. Empat kementerian juga sudah meninjau. Sekarang tinggal persiapan kerja sama aglomerasi,” kata Nanang, Kamis, 27 November 2025.
Dikatakan dia, kerjasama lintas daerah dibutuhkan karena kebutuhan minimal sampah untuk PSEL mencapai 1.000 ton per hari.
Sementara itu, lanjut dia, produksi sampah Kota Serang baru sekitar 400–500 ton. Nantinya, pasokan akan digabung dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Ia juga menegaskan bahwa, dukungan masyarakat sekitar menjadi syarat lain. Pemkot sudah menyiapkan skema kompensasi bagi warga terdampak.
“Sosialisasi ke masyarakat itu kunci utama. Ada alokasi anggaran sebagai stimulan bagi warga,” jelasnya.
Di tempat sama, Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi menyebutkan bahwa, perkembangan saat ini tinggal menunggu surat rekomendasi Gubernur.
Dukungan resmi dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon juga masih ditunggu untuk diproses di tingkat provinsi.
“Kalau usulan dua daerah sudah masuk, Gubernur akan keluarkan rekomendasi. Itu syarat final sebelum penetapan PSEL di Kota Serang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa nilai proyek PSEL diperkirakan mencapai Rp3–5 triliun. Energi listrik hasil olahan sampah akan langsung dibeli PLN sesuai harga dari pemerintah pusat.
“Ini bukan soal PAD, tapi penyelesaian masalah sampah. Kalau PSEL jalan, sampah liar bisa hilang karena kebutuhan sampahnya sangat besar,” ujarnya.
Farach berharap proses dukungan antarwilayah segera selesai agar rekomendasi Gubernur bisa diterbitkan.
“Kalau rekomendasi keluar, penetapan PSEL sudah bisa 100 persen di Kota Serang,” tegasnya.




