BANTENCORNER.COM—Ruang kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi mahasiswa kembali dipertanyakan. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa berinisial I.C.F.S. diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan sejumlah mahasiswa saat berlangsungnya kegiatan hiburan musik RILAYA yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bina Bangsa di lingkungan FKIP Universitas Bina Bangsa, Sabtu (30/5/2026) malam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari korban dan sejumlah saksi, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB saat acara musik tengah berlangsung. Korban mengaku awalnya datang ke lokasi hanya untuk menyaksikan penampilan musik bersama mahasiswa lainnya.
Menurut pengakuan korban, peristiwa bermula ketika dirinya berjoget di tengah keramaian konser. Saat itu ia mengaku bersenggolan dengan seorang mahasiswa yang kemudian diidentifikasi sebagai terduga pelaku berinisial B. Korban menduga mahasiswa tersebut berada dalam pengaruh alkohol.
Tidak lama setelah itu, korban mengaku diajak berkelahi sebelum akhirnya mendapatkan pukulan dan menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang.
“Saya tiba-tiba dipukul dan dikeroyok oleh banyak orang hingga terjatuh. Karena jumlahnya banyak, saya tidak sempat mengenali seluruh pelaku,” ujar korban.
Korban mengaku hanya sempat mengenali beberapa orang yang diduga terlibat, yakni mahasiswa berinisial B, K, dan E, sementara identitas lainnya masih belum diketahui secara pasti.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah luka dan telah menjalani visum. Korban juga telah membuat laporan resmi ke Polresta Serang Kota guna menempuh jalur hukum.
“Saya berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak ada lagi korban berikutnya dan tidak ada ruang bagi tindakan premanisme di lingkungan perguruan tinggi,” kata korban.
Keterangan serupa disampaikan oleh seorang panitia kegiatan berinisial M.F. yang berada di lokasi kejadian. Menurutnya, keributan bermula setelah terjadi perselisihan antara korban dan beberapa orang yang berada di sekitar lokasi acara.
M.F. mengaku sempat berupaya melerai, namun situasi sulit dikendalikan karena banyaknya orang yang terlibat.
“Kami sudah berusaha melerai secara profesional. Namun jumlah orang yang terlibat cukup banyak dan bahkan ada perlawanan ketika proses peleraian dilakukan,” ujarnya.
Menurut M.F., korban mengalami luka lebam di wajah, luka robek di kepala, serta memar di beberapa bagian tubuh sebelum akhirnya dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, seorang mahasiswa yang juga merupakan teman korban sekaligus saksi berinisial E.F. menyebut bahwa ketegangan diduga sudah terlihat sejak salah satu grup musik tampil di atas panggung.
Menurut keterangannya, salah satu terduga pelaku beberapa kali mendekati korban sebelum akhirnya terjadi kontak fisik yang memicu keributan. Meski sempat dilerai oleh panitia, situasi kembali memanas hingga berujung pada dugaan pengeroyokan.
E.F. juga mengaku melihat korban dipukul secara bersama-sama oleh beberapa orang. Ia bahkan menduga terdapat penggunaan benda keras dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi dalam kegiatan RILAYA, sebuah acara hiburan musik yang diselenggarakan oleh BEM Universitas Bina Bangsa. Insiden yang terjadi di tengah berlangsungnya acara memunculkan sorotan terkait aspek pengamanan dan mitigasi risiko dalam penyelenggaraan kegiatan mahasiswa berskala besar.
Meski sejumlah panitia disebut telah berupaya melerai keributan, dugaan pengeroyokan yang melibatkan banyak orang menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan sistem keamanan dan mekanisme penanganan konflik di lokasi acara. Beberapa mahasiswa yang diwawancarai menilai bahwa kejadian tersebut menunjukkan masih perlunya evaluasi terhadap standar keamanan dalam kegiatan kemahasiswaan agar insiden serupa tidak kembali terulang.
Terlebih, kampus merupakan ruang akademik yang seharusnya menjamin keamanan seluruh civitas akademika. Ketika dugaan tindak kekerasan dapat terjadi di tengah kegiatan yang diselenggarakan secara terbuka, publik kampus tentu berhak mempertanyakan sejauh mana langkah pencegahan telah dipersiapkan oleh penyelenggara maupun pihak terkait.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan ruang kampus. Kampus seharusnya menjadi tempat bertumbuhnya gagasan, dialektika, dan kebebasan berpikir, bukan ruang yang dibayangi rasa takut akibat intimidasi maupun kekerasan fisik.
Jika dugaan pengeroyokan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai nilai-nilai akademik yang menjadi fondasi kehidupan perguruan tinggi. Kekerasan dan premanisme tidak boleh mendapatkan tempat di lingkungan pendidikan tinggi.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa ruang aman di kampus tidak cukup hanya diwujudkan melalui slogan dan seremonial. Keamanan mahasiswa harus hadir dalam praktik nyata, mulai dari sistem pengamanan kegiatan, mekanisme pencegahan konflik, hingga keberanian institusi dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan akademik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam keterangan korban dan saksi belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai keterlibatan pihak tertentu masih bersifat dugaan dan menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Publik kampus kini menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut, sekaligus memastikan kampus benar-benar menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa tanpa terkecuali.***





