BANTENCORNER.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 78 Desa Sumurbandung melaksanakan kegiatan pembuatan banner Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Desa Sumurbandung. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, ini menjadi salah satu bentuk dukungan mahasiswa dalam memperkenalkan layanan informasi hukum kepada masyarakat desa.

Kegiatan tersebut termasuk dalam program kerja bidang Sosial, Budaya, Hukum, dan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam pelaksanaannya, kegiatan diwakili oleh Irgi Wahyu, yang membantu proses pembuatan hingga penyiapan banner Posbankum untuk dipasang di lingkungan Kantor Desa Sumurbandung.

Pembuatan banner dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan Posbankum di desa. Dengan adanya media informasi yang dapat dilihat secara langsung, masyarakat diharapkan lebih mudah mengetahui bahwa terdapat layanan yang dapat memberikan informasi serta bantuan awal terkait persoalan hukum.

Dalam prosesnya, mahasiswa KKM menyiapkan materi dan menata informasi yang akan ditampilkan pada banner. Isi banner dibuat secara ringkas dan jelas agar dapat dibaca serta dipahami oleh masyarakat yang datang ke Kantor Desa. Banner tersebut nantinya menjadi salah satu media informasi yang membantu mengenalkan Posbankum kepada warga.

“Kami berharap banner ini bisa membantu masyarakat mengetahui keberadaan Posbankum di Desa Sumurbandung. Jadi, ketika ada masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai permasalahan hukum, mereka tahu harus mencari informasi ke mana,” ujar Irgi Wahyu, perwakilan KKM 78 kepada media.

Kegiatan pembuatan banner juga menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengetahuan hukum. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban dapat membantu masyarakat mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi suatu permasalahan.

Bagi mahasiswa KKM, kegiatan ini menjadi pengalaman dalam melihat secara langsung bagaimana informasi mengenai layanan hukum dapat disampaikan kepada masyarakat di tingkat desa. Mahasiswa tidak hanya menjalankan program kerja, tetapi juga berusaha memberikan hasil yang dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

Melalui pembuatan banner Posbankum tersebut, KKM UNIBA Kelompok 78 berharap informasi mengenai layanan hukum dapat lebih mudah diketahui oleh warga Desa Sumurbandung. Keberadaan banner di Kantor Desa diharapkan mampu menjadi pengingat sekaligus media informasi bagi masyarakat yang membutuhkan pengetahuan atau arahan awal terkait persoalan hukum.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKM dalam mendukung pemberdayaan masyarakat, khususnya melalui peningkatan kesadaran dan akses terhadap informasi hukum. Dengan informasi yang mudah dijangkau, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya memahami persoalan hukum dalam kehidupan sehari-hari. ***

Leave A Reply

Exit mobile version