SERANG– Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa menilai Direktur Utama RSUD Banten, dr. H. Danang Hamsah Nugroho layak untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Penilaian tersebut didasari oleh rekam jejak, jam terbang, serta pengalamannya yang panjang di bidang tata kelola kesehatan publik.

Ketua Komisi V DPRD Banten menyampaikan bahwa figur kepemimpinan di sektor kesehatan memerlukan sosok teknokrat yang berpengalaman dan memahami dinamika lapangan secara mendalam.

Rekam jejak dr. Danang yang pernah memimpin instansi kesehatan daerah serta sukses membawa RSUD Banten meningkatkan kualitas pelayanan menjadi modal kuat untuk dipromosikan menjadi kepala Dinas Kesehatan Banten.

“Dari sisi kompetensi saya melihat beliau sudah banyak berkecimpung di bidang kesehatan, apalagi kan sudah beberapa tahun di RSUD Banten,” ucap Yeremia di Serang, Senin 5 Oktober 2026.

Meski begitu, Yeremia tak menampik, keputusan pengisian jabatan kepala Dinkes berada di ranah eksekutif. Dia berharap, Gubernur Banten dapat mengambil keputusan terbaik untuk menempatkan pejabat.

“Tapi kita serahkan kepada panitia untuk melihat, sekali lagi bahwa “Right man in the right place” kita harapkan,” katanya.

Komisi V DPRD Banten berharap proses pengisian posisi pimpinan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten nantinya memprioritaskan sosok yang profesional, berkinerja terbukti, serta memiliki visi kuat dalam meratakan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Provinsi Banten.

Menurutnya, pergantian kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti yang sudah lebih dari lima tahun menjabat harus disegarakan untuk menyegarkan organisasi birokrasi.

“Saya dengar memang beberapa waktu lalu ada beberapa pejabat yang dipanggil oleh pak sekda karena sudah menjabat lebih dari 5 tahun, tentu bagaimana kita kembalikan pada proses birokrasi di Provinsi banten bagaimana melihat penempatan orang yang cepat dan cocok di suatu tempat,” pungkasnya.

 

 

Leave A Reply

Exit mobile version