BANTENCORNER.COM – Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 1 Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada edukasi bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) guna meningkatkan kesadaran hukum serta melindungi generasi muda dari dampak negatif aktivitas digital.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kemudahan akses internet tidak hanya membuka peluang bagi generasi muda untuk belajar dan berkembang, tetapi juga menghadirkan berbagai ancaman. Pinjaman online ilegal dan judi online menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak pada kondisi ekonomi, kehidupan sosial, hingga masa depan pelajar.
Melalui kegiatan tersebut, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai risiko terjerat pinjaman online ilegal, bahaya utang akibat penggunaan pinjaman yang tidak bijak, serta dampak buruk judi online yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan persoalan dalam lingkungan keluarga.
Para siswa juga diajak untuk lebih kritis dalam menyikapi berbagai tawaran yang beredar di ruang digital. Iming-iming keuntungan besar, uang instan, hingga kemudahan memperoleh pinjaman tanpa proses yang jelas perlu diwaspadai agar tidak berujung pada masalah yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Edukasi ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran bahwa kecakapan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman hukum dan tanggung jawab. Generasi muda diharapkan mampu membedakan aktivitas digital yang bermanfaat dengan praktik berisiko yang dapat mengancam keamanan finansial dan masa depan mereka.
Dari pihak sekolah, kegiatan tersebut diwakili oleh Haeroni selaku Humas SMAN 1 Kragilan yang hadir mewakili Kepala Sekolah, Agung Nugraha, S.Pd., M.Pd. Ia menyampaikan apresiasi kepada tim dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang atas terselenggaranya kegiatan edukasi hukum yang dinilai bermanfaat bagi para siswa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang yang telah menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di SMAN 1 Kragilan. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum bagi para siswa,” ujar Haeroni.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, para siswa dapat semakin bijak dalam menggunakan teknologi digital dan tidak mudah terjerumus ke dalam aktivitas negatif, khususnya pinjaman online ilegal dan judi online, yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Semoga edukasi ini menjadi bekal bagi siswa untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan mampu menjaga masa depan mereka agar tetap positif dan produktif,” tambahnya.
Menurut Haeroni, edukasi semacam ini penting untuk membangun kesadaran generasi muda agar tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga memahami risiko serta konsekuensi dari setiap tindakan di dunia digital. Dengan demikian, para siswa diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara positif dan bertanggung jawab.
Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri atas Basyarudin, S.H., M.Kn.; Syarifah Nurul Aziizi, S.H., M.Kn.; Tias Aprilia Hasanudin, S.H., M.H.; Atika Ayu Setia Harnum, S.H., M.H.; dan Andre Scondery, S.H., M.H., bersama mahasiswa Fakultas Hukum.
Pelaksanaan PKM ini sekaligus menjadi wujud kontribusi perguruan tinggi dalam memperluas literasi hukum di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. Melalui pendekatan edukatif, para siswa diharapkan tidak hanya memahami risiko pinjol dan judol, tetapi juga memiliki bekal untuk mengambil keputusan yang tepat ketika menghadapi berbagai persoalan di dunia digital.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Pamulang Kampus Serang turut mendorong terciptanya generasi muda yang cerdas, kritis, dan sadar hukum. Sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah diharapkan terus berlanjut sebagai upaya membangun lingkungan pendidikan yang mampu membekali pelajar dengan pengetahuan dan kesadaran untuk menghadapi tantangan era digital.
