Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tunggu Rekomendasi Gubernur Banten, PSEL Tinggal Selangkah Lagi Dibangun di Kota Serang
    NEWS

    Tunggu Rekomendasi Gubernur Banten, PSEL Tinggal Selangkah Lagi Dibangun di Kota Serang

    By Roy Goozly27 November, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Serang tinggal selangkah lagi, yakni tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Banten Andra Soni.

    Hal ini karena beberapa syarat teknis yang diminta oleh Pemerintah Pusat telah dipenuhi.

    Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan bahwa, Kota Serang sudah memenuhi syarat utama seperti kepemilikan TPA dan kesiapan lahan.

    Pada 2026, Pemkot akan membebaskan lima hektare lahan tambahan untuk keperluan proyek.

    “Hampir dipastikan Kota Serang, karena syaratnya kita punya TPA. Empat kementerian juga sudah meninjau. Sekarang tinggal persiapan kerja sama aglomerasi,” kata Nanang, Kamis, 27 November 2025.

    Dikatakan dia, kerjasama lintas daerah dibutuhkan karena kebutuhan minimal sampah untuk PSEL mencapai 1.000 ton per hari.

    Sementara itu, lanjut dia, produksi sampah Kota Serang baru sekitar 400–500 ton. Nantinya, pasokan akan digabung dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

    Ia juga menegaskan bahwa, dukungan masyarakat sekitar menjadi syarat lain. Pemkot sudah menyiapkan skema kompensasi bagi warga terdampak.

    “Sosialisasi ke masyarakat itu kunci utama. Ada alokasi anggaran sebagai stimulan bagi warga,” jelasnya.

    Di tempat sama, Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi menyebutkan bahwa, perkembangan saat ini tinggal menunggu surat rekomendasi Gubernur.

    Dukungan resmi dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon juga masih ditunggu untuk diproses di tingkat provinsi.

    “Kalau usulan dua daerah sudah masuk, Gubernur akan keluarkan rekomendasi. Itu syarat final sebelum penetapan PSEL di Kota Serang,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa nilai proyek PSEL diperkirakan mencapai Rp3–5 triliun. Energi listrik hasil olahan sampah akan langsung dibeli PLN sesuai harga dari pemerintah pusat.

    “Ini bukan soal PAD, tapi penyelesaian masalah sampah. Kalau PSEL jalan, sampah liar bisa hilang karena kebutuhan sampahnya sangat besar,” ujarnya.

    Farach berharap proses dukungan antarwilayah segera selesai agar rekomendasi Gubernur bisa diterbitkan.

    “Kalau rekomendasi keluar, penetapan PSEL sudah bisa 100 persen di Kota Serang,” tegasnya.

    DLH Gubernur Banten Pengolahan Sampah Energi Listrik PSEL rekomendasi Sampah Sekda TPSA Cilowong
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    NEWS 12 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    KONI Pusat Diduga Langgar AD/ART, Kini Didugat ke PTUN Jakarta

    Recent Post

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026

    Sepanjang 2025, BPN Banten Sukses Dorong Nilai Ekonomi Rp87,3 Triliun

    13 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.