Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Serangan Andrie Yunus: IMM Sumenep Minta Usut Hingga Otak Intelektualnya

    Serangan Andrie Yunus: IMM Sumenep Minta Usut Hingga Otak Intelektualnya

    Maslam Danur18 Maret 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com SUMENEP – Gelombang kecaman terhadap penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus meluas ke Kabupaten Sumenep, Madura. Puluhan aktivis PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas kampus menggelar aksi solidaritas dan diskusi publik bertajuk “Solidaritas Andrie Yunus: Alarm Matinya Demokrasi, Kutuk Teror Biadab dan Intimidasi terhadap Aktivis HAM” di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumenep, Rabu (18/3/2026).

    Kegiatan ini menghasilkan Deklarasi Solidaritas Aktivis-Mahasiswa Madura yang menuntut pengusutan tuntas hingga ke akar intelektual di balik serangan tersebut. Ketua Umum PC IMM Sumenep Moh. Ridho Ilahi Robbi menegaskan, serangan terhadap Andrie bukan tindak kriminal biasa melainkan teror struktural untuk menciptakan efek ketakutan bagi suara kritis.

    “Kami mengecam keras tindakan ini. Andrie diserang karena keberaniannya sebagai pembela HAM. Penyiraman air keras adalah ancaman nyata terhadap demokrasi, dan diam adalah pengkhianatan,” tegasnya.

    Ridho menyoroti fenomena democratic backsliding atau kemunduran demokrasi tahun 2025–2026, merujuk data Amnesty International Indonesia yang mencatat 104 pembela HAM menjadi korban serangan di paruh pertama 2025. Ia juga menyebut kasus ini sebagai mata rantai terbaru dari pola kekerasan, seperti kasus Novel Baswedan dan teror paket bangkai di kantor media nasional.

    “Negara sering hanya menyentuh pelaku lapangan, sementara dalang tetap bebas,” katanya.

    Forum tersebut juga mengutip catatan KontraS tentang 19 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi sejak pergantian rezim Oktober 2024, yang menunjukkan ruang sipil Indonesia dalam kondisi kritis.

    Penetapan empat tersangka dari kalangan TNI diapresiasi sebagai langkah maju, namun IMM menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti di situ.

    “Ini baru babak pertama. Siapa yang memerintahkan? Selama otak intelektual belum berdiri di meja hukum, keadilan sejati masih jauh,” ujar Ridho.

    IMM Sumenep mendesak Puspom TNI, Polri, Komnas HAM, dan lembaga penegak hukum terkait untuk menelusuri dan membongkar dalangnya hingga akar-akarnya.

    “Tidak ada impunitas yang boleh dibiarkan hidup. Tidak ada ruang gelap yang boleh dilindungi atas nama apapun,” pungkasnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Recent Post

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.