Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Evaluasi Disparpora, Target PAD dari Pariwisata Disorot

    DPRD Kota Serang Evaluasi Disparpora, Target PAD dari Pariwisata Disorot

    Bantencorner.com13 April 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka fungsi pengawasan ke Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang pada Senin, 13 April 2026.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Udra Sengsana, didampingi jajaran anggota Komisi II lainnya.

    Kehadiran rombongan legislatif tersebut disambut hangat oleh Kepala Dinas Disparpora Kota Serang beserta jajaran pejabat struktural di lingkungan dinas terkait.

    Ketua Komisi II, Udra Sengsana, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memantau sejauh mana progres program kerja Disparpora di tahun anggaran 2026 berjalan.

    Selain itu, pertemuan ini menjadi ruang evaluasi terhadap pengelolaan fasilitas olahraga dan sektor pariwisata yang menjadi tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kami hadir untuk memastikan program-program yang telah direncanakan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam pembinaan pemuda dan pengembangan destinasi wisata lokal,” ujar Udra dalam sela-sela pertemuan.

    Dalam kesempatan yang sama, pihak Disparpora memaparkan laporan kinerja serta tantangan yang dihadapi di lapangan.

    Diskusi berlangsung interaktif, di mana Komisi II memberikan sejumlah catatan strategis, termasuk dorongan untuk memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta guna menghidupkan kembali sektor ekonomi kreatif di Kota Serang.

    Kunjungan pengawasan ini diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD dan Disparpora untuk terus meningkatkan sinergi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang lebih prima di bidang olahraga dan pariwisata. (ADV)

    Disparpora DPRD Kota Serang Komisi 2 DPRD Udra Sengsanga
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Recent Post

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.