Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 48 Universitas Primagraha dan PMI Kota Serang Hadirkan “Serang Sehat”, Warga Antusias Cek Golongan Darah Gratis

    23 Juli 2026

    BB1% MC Banten Ramaikan Festival Cisadane 2026 dengan Motor Ikonik Eropa dan Amerika

    23 Juli 2026

    Cegah Kriminalisasi Warga, NasDem Desak Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

    23 Juli 2026

    BUMDes Desa Margasana Kembangkan Budidaya Melon, Mahasiswa KKM 55 UNIBA Perkuat Promosi UMKM

    22 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pemprov Banten Raih Opini WTP ke 10 Secara Berturut-Turut

    Pemprov Banten Raih Opini WTP ke 10 Secara Berturut-Turut

    Muhamad Rizki25 Mei 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini WTP itu merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 di ruang paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (25/5/2026). Pada paripurna itu, Andra Soni melakukan penandatanganan berita acara dan menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan dari Pimpinan V BPK Bobby Adhityo Rizaldi.

    Atas pencapaian opini WTP, Andra Soni mengajak seluruh jajarannya untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Apalagi tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan akan semakin kompleks.

    “BPK adalah mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ke depan, tentu masih banyak ruang perbaikan yang harus kami wujudkan bersama dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan semangat melayani, kami optimis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,”katanya.

    Menurutnya, pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

    “Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

    Pencapaian opini WTP ini merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

    “Kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan rekomendasi perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kemudian, kami sampaikan juga permohonan maaf apabila terdapat hal yang kurang berkenan selama dalam proses pemeriksaan, mulai dari entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan laporan hasil pemeriksaan,” katanya.

    Selanjutnya, Andra Soni menegaskan jika Pemprov Banten sudah menyusun rencana aksi atau action plan sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi serta temuan hasil pemeriksaan agar dapat diselesaikan secara tepat waktu, paling lama dalam 60 hari.

    “Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan atas pelaksanaan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2025 secara profesional, independen, dan objektif,” tegasnya.

    Terakhir, Andra Soni mengajak kepada seluruh pimpinan dan tim pemeriksa BPK untuk terus melangkah bersama dalam sinergi dan harmoni, demi masa depan daerah yang lebih maju, lebih bersih, dan lebih sejahtera, “sehingga terwujud masyarakat Banten maju, adil merata, tidak korupsi,” tutupnya.

    Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, capaian opini WTP yang diraih Pemprov Banten selama 10 kali berturut-turut itu merupakan keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP. Prestasi ini harus menjadi motivasi kepada seluruh penyelenggara negara untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansinya dalam pengelolaan keuangan daerah serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan.

    “Terkait hasil pemeriksaan yang kami lakukan, terdapat beberapa hal yang perlu perhatian lebih lanjut,” katanya.

    Atas temuan-temuan itu, BPK merekomendasikan kepada gubernur untuk memerintahkan para Kepala OPD terkait untuk melakukan pengendalian dalam pelaksanaan pekerjaan belanja barang, gedung, bangunan, dan JIJ secara memadai. BPK juga meminta adanya pengendalian dan pengawasan memadai terhadap penyimpanan dan pencatatan barang persediaan, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

    “Kami juga mengapresiasi atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Pemprov Banten yang sudah melampaui target nasional sebesar 75 persen. Berdasarkan catatan kami, posisi tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi per 31 Desember 2025 mencapai 1.595 atau sebesar 81,34 persen,” ujarnya. (ADV)

    BPK opini WTP Pemprov Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Adv Adsterra

    Terpopuler

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KAMPUS 17 Juli 2026

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    KKM UNIBA 78 Gelar Senam Pagi Bersama Anak-Anak dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Posko

    KKM 78 UNIBA Kunjungi Petani Kampung Sanding, Catat Kendala Utama Budidaya Padi dan Timun

    Recent Post

    KKM 30 Uniba Perkuat Sinergi Melalui Koordinasi Keamanan dan Pemerintahan Desa Domas

    22 Juli 2026

    Bank Banten Dukung Program OJK Gencarkan Literasi Keuangan

    22 Juli 2026

    Bank Banten Dukung OJK, Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini

    22 Juli 2026

    KKM 30 Uniba Mulai Pengabdian di Desa Domas, Wujudkan Program Berdampak bagi Masyarakat

    22 Juli 2026

    Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung

    22 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.