Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    Bantencorner.com18 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Roni Alfanto, Wakil Ketua DPRD Kota Serang
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar terbebas dari praktik kecurangan, termasuk jual beli kursi sekolah.
    ‎
    ‎Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan pihaknya membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru.
    ‎
    ‎Menurutnya, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan.
    ‎
    ‎”Transparansi itu penting. Supaya tidak ada masyarakat Kota Serang, khususnya anak sekolah dan orang tua murid, yang kecewa terhadap sistem ini. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan agar program ini berjalan dengan baik,” kata Roni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).
    ‎
    ‎Ia mengakui, pelaksanaan SPMB pada tahun sebelumnya masih menyisakan sejumlah persoalan.
    ‎
    ‎Selain karena sistem yang tergolong baru, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme penerimaan peserta didik tersebut.
    ‎
    ‎”Di tahun kemarin kami masih maklumi kalau masih ada kekurangan yang harus diperbaiki di tahun ini. Banyak sekali permasalahan ya karena memang (sistemnya) masih baru. Banyak masyarakat yang merasa belum paham seperti apa mekanisme SPMB ini,” jelasnya.
    ‎
    ‎Karena itu, DPRD Kota Serang akan meningkatkan pengawasan, terutama melalui Komisi II yang membidangi sektor pendidikan.
    ‎
    ‎Pengawasan juga dapat melibatkan komisi lain apabila diperlukan.
    ‎
    ‎Roni menegaskan, DPRD tidak akan mentoleransi praktik transaksional yang merugikan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru.
    ‎
    ‎Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan jual beli kursi sekolah.
    ‎
    ‎”Kalau terjadi transaksional jual beli kursi, silakan lapor ke kami. Kami akan panggil sesuai dengan kewenangan kami. Kantor DPRD terbuka 24 jam. Kalau lagi tutup, silakan ke rumah, boleh,” tegas Roni.
    ‎
    ‎Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. (ADV)

    DPRD Kota Serang Roni Alfanto SPMB 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Recent Post

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026

    Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban dalam Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80

    16 Juni 2026

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    14 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.