Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Cegah Kriminalisasi Warga, NasDem Desak Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

    Cegah Kriminalisasi Warga, NasDem Desak Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

    Maslam Danur23 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman,
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, menegaskan setiap kebijakan kehutanan harus berlandaskan amanat konstitusi, agar pengelolaan hutan benar-benar ditujukan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pengambilan keputusan hasil pengharmonisasian Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Senin (20/7/2026) di Senayan.

    Arif Rahman mengapresiasi kinerja pimpinan, anggota Baleg, Panitia Kerja, dan pihak pengusul yang telah menyelesaikan tahapan harmonisasi RUU tersebut. Lebih jauh, Fraksi NasDem mendesak agar status hutan adat dipisahkan sepenuhnya sebagai entitas mandiri, terlepas dari status hutan negara.

    “Kami mendorong pemisahan hutan adat sebagai entitas yang berdiri sendiri. Verifikasi harus dilakukan secara partisipatif dan aturan diperketat, agar skema perhutanan sosial tidak justru mencaplok wilayah hak masyarakat adat,” tegas Arif.

    Politisi ini juga menyoroti perlunya perlindungan hukum yang tegas bagi masyarakat adat dan masyarakat tradisional yang sudah hidup turun-temurun di kawasan hutan, agar tidak mudah dikriminalisasi dengan tuduhan perambahan hutan.

    “Perlindungan hukum penyeimbang sangat dibutuhkan. Jangan sampai warga yang menjaga hutan sejak leluhur justru menjadi korban aturan yang tidak adil,” tambahnya.

    Dalam aspek pengawasan, NasDem mendorong modernisasi sistem pemantauan berbasis teknologi satelit dan radar secara langsung untuk mendeteksi pembalakan liar dan kebakaran hutan lebih dini. Selain itu, penyelesaian tumpang tindih peta konsesi melalui kebijakan Satu Peta didesak tuntas guna mengakhiri konflik agraria yang berulang.

    Di akhir pernyataan, Arif Rahman menyatakan Fraksi NasDem menerima dan menyetujui RUU ini untuk dilanjutkan ke tahap Rapat Paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

    Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem Arif Rahman
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    Eco Bin Galon: Langkah Kecil KKM 63 Pulo Panjang 2 untuk Lingkungan Sekolah

    Semarak Kemerdekaan: KKM Uniba Jalan Santai Bersama Warga Desa Pulo Panjang

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.