Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Cegah Kriminalisasi Warga, NasDem Desak Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

    23 Juli 2026

    BUMDes Desa Margasana Kembangkan Budidaya Melon, Mahasiswa KKM 55 UNIBA Perkuat Promosi UMKM

    22 Juli 2026

    KKM 30 Uniba Perkuat Sinergi Melalui Koordinasi Keamanan dan Pemerintahan Desa Domas

    22 Juli 2026

    Bank Banten Dukung Program OJK Gencarkan Literasi Keuangan

    22 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Cegah Kriminalisasi Warga, NasDem Desak Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

    Cegah Kriminalisasi Warga, NasDem Desak Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

    Maslam Danur23 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman,
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, menegaskan setiap kebijakan kehutanan harus berlandaskan amanat konstitusi, agar pengelolaan hutan benar-benar ditujukan untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pengambilan keputusan hasil pengharmonisasian Rancangan Undang-Undang Perubahan Keempat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Senin (20/7/2026) di Senayan.

    Arif Rahman mengapresiasi kinerja pimpinan, anggota Baleg, Panitia Kerja, dan pihak pengusul yang telah menyelesaikan tahapan harmonisasi RUU tersebut. Lebih jauh, Fraksi NasDem mendesak agar status hutan adat dipisahkan sepenuhnya sebagai entitas mandiri, terlepas dari status hutan negara.

    “Kami mendorong pemisahan hutan adat sebagai entitas yang berdiri sendiri. Verifikasi harus dilakukan secara partisipatif dan aturan diperketat, agar skema perhutanan sosial tidak justru mencaplok wilayah hak masyarakat adat,” tegas Arif.

    Politisi ini juga menyoroti perlunya perlindungan hukum yang tegas bagi masyarakat adat dan masyarakat tradisional yang sudah hidup turun-temurun di kawasan hutan, agar tidak mudah dikriminalisasi dengan tuduhan perambahan hutan.

    “Perlindungan hukum penyeimbang sangat dibutuhkan. Jangan sampai warga yang menjaga hutan sejak leluhur justru menjadi korban aturan yang tidak adil,” tambahnya.

    Dalam aspek pengawasan, NasDem mendorong modernisasi sistem pemantauan berbasis teknologi satelit dan radar secara langsung untuk mendeteksi pembalakan liar dan kebakaran hutan lebih dini. Selain itu, penyelesaian tumpang tindih peta konsesi melalui kebijakan Satu Peta didesak tuntas guna mengakhiri konflik agraria yang berulang.

    Di akhir pernyataan, Arif Rahman menyatakan Fraksi NasDem menerima dan menyetujui RUU ini untuk dilanjutkan ke tahap Rapat Paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

    Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem Arif Rahman
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Adv Adsterra

    Terpopuler

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KAMPUS 17 Juli 2026

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    KKM UNIBA 78 Gelar Senam Pagi Bersama Anak-Anak dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Posko

    KKM 78 UNIBA Kunjungi Petani Kampung Sanding, Catat Kendala Utama Budidaya Padi dan Timun

    Recent Post

    Bank Banten Dukung OJK, Tanamkan Budaya Menabung Sejak Dini

    22 Juli 2026

    KKM 30 Uniba Mulai Pengabdian di Desa Domas, Wujudkan Program Berdampak bagi Masyarakat

    22 Juli 2026

    Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung

    22 Juli 2026

    Perkuat Sinergi Pendidikan, KKM 19 Gelar Kunjungan Perdana dan Pengajuan Izin Mengajar di SDN Beberan 2

    22 Juli 2026

    Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable: Pihak Polisi Mangkir, LBH Peradi Profesional Soroti Kriminalisasi Rakyat Kecil​

    21 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.