Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bangun Generasi Berkarakter, KKM 78 Uniba Tanamkan Nilai Al-Qur’an Sejak Dini

    24 Juli 2026

    KKM 78 Uniba Ajak Warga Peduli Lingkungan Melalui Kegiatan Jumat Bersih

    24 Juli 2026

    Keselamatan Pengguna Jalan Harus Menjadi Prioritas, EW-LMND Banten Dorong Percepatan Perbaikan Jalan

    24 Juli 2026

    KKM 30 Uniba Laksanakan Observasi Lapangan untuk Pemetaan Potensi dan Kebutuhan Desa Domas

    24 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Keselamatan Pengguna Jalan Harus Menjadi Prioritas, EW-LMND Banten Dorong Percepatan Perbaikan Jalan

    Keselamatan Pengguna Jalan Harus Menjadi Prioritas, EW-LMND Banten Dorong Percepatan Perbaikan Jalan

    Rizki Mubarok24 Juli 20264 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Banten menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu oleh kondisi jalan berlubang di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan, Kota Serang. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas infrastruktur jalan berkaitan langsung dengan perlindungan hak masyarakat atas keselamatan dalam menggunakan ruang publik.

    Jalan KH. Abdul Fatah Hasan merupakan salah satu ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan memiliki intensitas lalu lintas yang tinggi. Ruas ini menghubungkan kawasan pemerintahan Provinsi Banten, pusat pendidikan, fasilitas pelayanan publik, kawasan perdagangan, hingga permukiman masyarakat. Tingginya mobilitas tersebut menuntut penyelenggaraan jalan yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

    Urgensi pemeliharaan ruas jalan tersebut juga telah ditegaskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023–2043. Pada Pasal 14 ayat (3) huruf j, Jalan KH. Abdul Fatah Hasan secara eksplisit ditetapkan sebagai bagian dari jaringan jalan strategis provinsi. Penetapan tersebut menunjukkan bahwa ruas jalan ini memiliki fungsi penting dalam mendukung konektivitas wilayah, pelayanan publik, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keberlangsungan fungsi jalan tersebut harus diikuti dengan pemeliharaan yang memadai dan berkelanjutan.

    Selain menjadi amanat perencanaan tata ruang, kewajiban pemeliharaan jalan juga merupakan mandat peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, menegaskan bahwa penyelenggara jalan berkewajiban menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang mengatur bahwa pemeliharaan jalan wajib dilaksanakan secara rutin maupun berkala agar tingkat pelayanan jalan tetap terjaga. Dengan demikian, setiap kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas penanganan.

    Dari perspektif kebijakan publik, kejadian ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem manajemen aset infrastruktur daerah. Praktik pemeliharaan jalan tidak cukup dilakukan ketika kerusakan telah meluas atau setelah muncul korban, melainkan harus berbasis pada inspeksi berkala, pemetaan tingkat kerusakan, sistem pelaporan masyarakat yang responsif, serta mekanisme penanganan cepat. Pendekatan preventif merupakan karakter utama tata kelola infrastruktur yang modern dan berorientasi pada keselamatan publik.

    Secara teknis, kerusakan berupa lubang pada badan jalan merupakan salah satu bentuk penurunan kondisi perkerasan yang harus segera ditangani. Pada ruas dengan volume lalu lintas tinggi, kerusakan tersebut berpotensi menyebabkan kendaraan kehilangan stabilitas, khususnya sepeda motor, sekaligus mempercepat degradasi struktur jalan apabila dibiarkan. Oleh karena itu, penanganan dini bukan hanya bertujuan menjaga kualitas infrastruktur, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu persoalan keselamatan publik di Indonesia dengan jumlah kejadian yang tetap tinggi setiap tahunnya. Berbagai kajian keselamatan jalan juga menunjukkan bahwa selain faktor manusia dan kendaraan, kondisi prasarana jalan merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan. Dalam konteks tersebut, pemeliharaan jalan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencegahan kecelakaan dan perlindungan masyarakat.

    Ketua Wilayah LMND Banten, Faridhotul Jannah, menilai bahwa peristiwa ini perlu menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola pemeliharaan jalan di Provinsi Banten.

    “Jalan KH. Abdul Fatah Hasan telah ditetapkan sebagai bagian dari jaringan jalan strategis Provinsi Banten melalui Perda Nomor 1 Tahun 2023. Karena itu, kualitas pelayanan pada ruas jalan tersebut harus menjadi perhatian utama pemerintah. Ketika kerusakan jalan menimbulkan korban, yang harus didahulukan adalah langkah cepat untuk memastikan kondisi serupa tidak kembali membahayakan masyarakat,” Pungkasnya.

    Faridhotul menambahkan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus dipenuhi secara berkelanjutan.

    “Kami memandang bahwa pemeliharaan jalan perlu dilakukan secara lebih preventif melalui inspeksi rutin, penanganan cepat terhadap titik-titik kerusakan, serta keterbukaan informasi mengenai program pemeliharaan. Keselamatan masyarakat seharusnya menjadi indikator utama keberhasilan penyelenggaraan infrastruktur, bukan hanya penyelesaian pekerjaan fisik,” tangkasnya.

    Atas dasar tersebut, EW-LMND Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera melakukan perbaikan permanen terhadap titik-titik jalan yang mengalami kerusakan.

    Selain itu, pemerintah juga diharapkan memasang rambu peringatan sementara pada lokasi yang membahayakan, melakukan audit kondisi seluruh ruas jalan provinsi dengan tingkat mobilitas tinggi, memperkuat sistem inspeksi dan pemeliharaan preventif, serta membuka informasi kepada masyarakat mengenai jadwal pemeliharaan dan penggunaan anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. ***

    Infrastruktur LMND Pemerintah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Adv Adsterra

    Terpopuler

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KAMPUS 17 Juli 2026

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    KKM UNIBA 78 Gelar Senam Pagi Bersama Anak-Anak dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Posko

    KKM 78 UNIBA Kunjungi Petani Kampung Sanding, Catat Kendala Utama Budidaya Padi dan Timun

    Recent Post

    Mahasiswa KKM 19 UNIBA Bantu Penataan Arsip Pemerintahan Desa Beberan

    24 Juli 2026

    Dukung Lingkungan Bersih, KKM 58 Universitas Primagraha Serahkan Bak Sampah untuk Warga RW 07 Kelurahan Kagungan

    24 Juli 2026

    Mahasiswa KKM 30 Uniba Ajak Warga Olah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi

    24 Juli 2026

    Stop Bullying dan Pelecehan Seksual, KKM 19 Uniba Gelar Sosialisasi Tingkatkan Kesadaran Anak Melalui Edukasi Interaktif

    24 Juli 2026

    KKM  78Uniba Sumurbandung Gelar Kegiatan Calistung Rutin untuk Tingkatkan Kemampuan Dasar Anak

    23 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.