Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Wali Kota Sachrudin: MTQ Wadah Penting Bangun Generasi Qur’ani Tangerang

    28 Juli 2026

    Imbas Dilaporkan, Camat Curug Kota Serang Tetapkan Status Quo Karang Taruna, Minta Semua Pihak Hormati Proses Mediasi

    27 Juli 2026

    Generasi Cerdas Finansial Dimulai dari Bangku SD! KKM UNIBA Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan di SDN Domas 1 dan MI Misbahul Mubtadi’in

    27 Juli 2026

    27 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Imbas Dilaporkan, Camat Curug Kota Serang Tetapkan Status Quo Karang Taruna, Minta Semua Pihak Hormati Proses Mediasi

    Imbas Dilaporkan, Camat Curug Kota Serang Tetapkan Status Quo Karang Taruna, Minta Semua Pihak Hormati Proses Mediasi

    Bantencorner.com27 Juli 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Pemerintah Kecamatan Curug menetapkan status quo sementara terhadap kepengurusan Karang Taruna Kecamatan Curug hingga proses mediasi selesai. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban di tengah dinamika organisasi Karang Taruna Kecamatan Curug.

    Perintah itu tertuang dalam surat instruksi pada tanggal 27 Juli 2026 yang diketahui di tanda tangani secara elektronik oleh Camat Curug, Eni Sudaryani.

    Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala kelurahan se-Kecamatan Curug. Dalam surat tersebut,  Camat Curug meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif agar penyelesaian persoalan dapat berlangsung secara objektif, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain menetapkan status quo, Pemerintah Kecamatan Curug juga menginstruksikan seluruh lurah agar bersikap netral dan tidak berpihak kepada kelompok mana pun. Para lurah juga diminta tidak memfasilitasi aktivitas yang berpotensi memperkeruh situasi di tengah proses penyelesaian yang sedang berlangsung.

    Meski demikian, aktivitas Karang Taruna di tingkat kelurahan diminta tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kegiatan sosial, kepemudaan, hingga pemberdayaan masyarakat di masing-masing wilayah diharapkan tidak terhenti akibat dinamika yang terjadi di tingkat kecamatan.

    Pemerintah Kecamatan Curug turut mengajak seluruh pengurus dan anggota Karang Taruna untuk menahan diri, mengedepankan dialog, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Semangat persaudaraan dan kebersamaan dinilai perlu terus dijaga sebagai fondasi organisasi dalam menjalankan perannya sebagai mitra pemerintah di bidang pembangunan kepemudaan.

    Melalui proses mediasi yang akan dilaksanakan, Pemerintah Kecamatan Curug berharap tercapai kesepakatan bersama yang dapat mengembalikan soliditas organisasi sekaligus memperkuat peran Karang Taruna dalam memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Sementara itu, Ibnu Bastara mengajak seluruh elemen Karang Taruna menghormati aturan organisasi dan mendukung langkah yang telah diambil Pemerintah Kecamatan Curug.

    “Sebagai bagian dari menjaga marwah dan nilai-nilai keorganisasian karang taruna, semua elemen harus menghormati setiap aturan organisasi yang ada,” katanya Senin, 27 Juli 2026.

    Ia juga berharap tidak ada lagi pihak yang melakukan intervensi terhadap penyelenggaraan Temu Karya Karang Taruna setelah terbitnya instruksi Camat Curug.

    “Dengan terbitnya instruksi Camat Curug tersebut, saya berharap tidak ada lagi pihak yang dapat mengintervensi dalam bentuk apapun berkenaan dengan penyelenggaraan Temu Karya Karang Taruna,” imbuhnya.

    Selain itu, Ibnu menekankan pentingnya keberlangsungan program kerja Karang Taruna di tingkat kelurahan meski proses mediasi masih berjalan.

    “Ditengah kondisi saat ini, saya juga berharap program kerja Karang Taruna di tingkat Kelurahan harus tetap berjalan dengan semestinya sebagai upaya tetap menghidupkan gairah dan kontribusi nyata kepemudaan di setiap wilayah,” tutupnya.

    Untuk diketahui, Pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug, Kota Serang, diduga sarat pelanggaran prosedural. Sejumlah pihak yang keberatan atas pelaksanaan forum tersebut telah melaporkan persoalan ini kepada Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) agar dilakukan penelaahan dan tindak lanjut sesuai ketentuan organisasi.

    Laporan tersebut berisi dugaan adanya pelanggaran mekanisme organisasi dalam penyelenggaraan Temu Karya, mulai dari tahapan persiapan hingga proses pelaksanaan.

    Pelapor berharap Pengurus Nasional dapat melakukan evaluasi secara objektif untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna.***

    Camat Curug Karang Taruna
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Rendi Aditya GP Kembali Pimpin ESI Kabupaten Serang, Bidik Pertahankan Juara Umum Esport di Porpov 2026

    NEWS 25 Juli 2026

    Peringati Hari Anak Nasional, Mahasiswa KKM 79 UNIBA Ajak Siswa SDN 1 Sukadaya Kenali Permainan Tradisional

    Perkuat Sinergi Pendidikan, KKM 19 Gelar Kunjungan Perdana dan Pengajuan Izin Mengajar di SDN Beberan 2

    Diduga Sarat Pelanggaran Prosedural, Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Serang Dilaporkan ke Pengurus Nasional

    KKM  78Uniba Sumurbandung Gelar Kegiatan Calistung Rutin untuk Tingkatkan Kemampuan Dasar Anak

    Recent Post

    Mahasiswa KKM Kelompok 78 Sumurbandung Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Korcam Cikulur

    27 Juli 2026

    Korupsi Dana Porang Sidrap: Dana Rp26 Miliar Diduga Dinikmati Keluarga Pejabat

    27 Juli 2026

    Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Gelar Rangkaian Kegiatan di Desa Singamerta

    26 Juli 2026

    Kreativitas dari Tangan Terampil: Mengenal UMKM mainan mobil-mobilan Toktok Kerajinan Miniatur Kendaraan

    26 Juli 2026

    KKM  30 Uniba Gelar Anti Bullying Level Up, Wujudkan Sekolah Aman Melalui Edukasi Siswa dan Diskusi Bersama Guru

    25 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.