BANTENCORNER – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyebut program pendidikan gratis di sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadi solusi bagi calon peserta didik yang tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027.
Ia menyampaikan program yang disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tersebut menjadi jalur alternatif agar seluruh anak di Kota Serang tetap memperoleh hak dan akses pendidikan meski belum diterima di sekolah negeri.
”Langkah tersebut disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang sebagai jalur alternatif. Hal ini bertujuan agar seluruh anak di Kota Serang tetap mendapatkan hak dan akses pendidikan meskipun belum berhasil masuk ke sekolah negeri,” kata Muji, Selasa (14/7/2026).
Selain menjadi solusi bagi peserta didik yang tidak lolos SPMB, DPRD Kota Serang juga menilai pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Proses seleksi dinilai lebih tertib, terstruktur, dan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Muji mengungkapkan, sejak tahapan pendaftaran dibuka hingga proses daftar ulang berakhir, DPRD Kota Serang belum menerima laporan maupun aduan resmi dari masyarakat terkait kendala dalam pelaksanaan SPMB.
Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara melekat melalui komisi DPRD yang membidangi pendidikan guna memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan.
”Mekanisme yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Muji menambahkan, perbaikan tata kelola SPMB yang lebih sistematis pada tahun ini berhasil mempersempit ruang intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Dengan sistem yang semakin kuat, praktik titip-menitip calon siswa menjadi lebih sulit dilakukan sehingga seluruh peserta harus mengikuti mekanisme yang objektif tanpa perlakuan khusus.
Atas capaian tersebut, Muji mengapresiasi Dindikbud Kota Serang atas penyelenggaraan SPMB tahun ini.
Ia juga mengingatkan bahwa transparansi pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada pengawasan DPRD, tetapi juga memerlukan keterbukaan serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal seluruh proses penerimaan peserta didik baru. (ADV)

Berita Terbaru
SelengkapnyaTak Lolos SPMB Negeri? Pemkot & DPRD Kota Serang Siapkan Sekolah Swasta Gratis
Add A Comment







