Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Kebersamaan, KKM UNIBA Kelompok 78 Sapa Warga Desa Sumurbandung

    4 Agustus 2026

    Kunjungan Perdana, Kapolres Lebak Arninsi Diterima Kajari Adi Rifani

    4 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    3 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dorong Daya Saing UMKM Keripik Pisang melalui Pembaruan Kemasan, Penambahan Varian Rasa, dan Pemasangan Banner

    3 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tak Lolos SPMB Negeri? Pemkot & DPRD Kota Serang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

    Tak Lolos SPMB Negeri? Pemkot & DPRD Kota Serang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

    Bantencorner.com14 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyebut program pendidikan gratis di sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menjadi solusi bagi calon peserta didik yang tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027.
    ‎
    ‎Ia menyampaikan program yang disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tersebut menjadi jalur alternatif agar seluruh anak di Kota Serang tetap memperoleh hak dan akses pendidikan meski belum diterima di sekolah negeri.
    ‎
    ‎”Langkah tersebut disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang sebagai jalur alternatif. Hal ini bertujuan agar seluruh anak di Kota Serang tetap mendapatkan hak dan akses pendidikan meskipun belum berhasil masuk ke sekolah negeri,” kata Muji, Selasa (14/7/2026).
    ‎
    ‎Selain menjadi solusi bagi peserta didik yang tidak lolos SPMB, DPRD Kota Serang juga menilai pelaksanaan SPMB tahun ini berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
    ‎
    ‎Proses seleksi dinilai lebih tertib, terstruktur, dan berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
    ‎
    ‎Muji mengungkapkan, sejak tahapan pendaftaran dibuka hingga proses daftar ulang berakhir, DPRD Kota Serang belum menerima laporan maupun aduan resmi dari masyarakat terkait kendala dalam pelaksanaan SPMB.
    ‎
    ‎Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara melekat melalui komisi DPRD yang membidangi pendidikan guna memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan.
    ‎
    ‎”Mekanisme yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
    ‎
    ‎Muji menambahkan, perbaikan tata kelola SPMB yang lebih sistematis pada tahun ini berhasil mempersempit ruang intervensi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
    ‎
    ‎Dengan sistem yang semakin kuat, praktik titip-menitip calon siswa menjadi lebih sulit dilakukan sehingga seluruh peserta harus mengikuti mekanisme yang objektif tanpa perlakuan khusus.
    ‎
    ‎Atas capaian tersebut, Muji mengapresiasi Dindikbud Kota Serang atas penyelenggaraan SPMB tahun ini.
    ‎
    ‎Ia juga mengingatkan bahwa transparansi pelaksanaan SPMB tidak hanya bergantung pada pengawasan DPRD, tetapi juga memerlukan keterbukaan serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal seluruh proses penerimaan peserta didik baru. (ADV)

    DPRD Kota Serang Muji Rohman Sekolah Gratis SMPB
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    Recent Post

    Belajar Disiplin dengan Semangat: KKM 45 Uniba Selenggarakan Pelatihan PBB di SD Sukaratu

    3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    3 Agustus 2026

    Khofifah dan Kapolda Jatim Tekankan: Perbedaan Bukan Alasan Berpecah

    3 Agustus 2026

    KKM 30 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Domas 2 tentang Pentingnya Taat Rambu Lalu Lintas

    3 Agustus 2026

    Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman, KKM 19 Uniba Gelar Edukasi BPOM dan Ketahanan Pangan di Desa Beberan

    3 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.