Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    Muhamad Rizki18 September 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026). Kesepakatan tersebut menjadi bagian proses penyesuaian kebijakan anggaran terhadap dinamika pembangunan dan kondisi fiskal Provinsi Banten.

    Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026 akan menjadi dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Andra Soni mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama DPRD memiliki tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing. Khususnya, untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah.

    “Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan,” kata Andra Soni.

    Gubernur mengatakan ada sejumlah catatan penting yang telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

    “Beberapa catatan penting yang tertuang dalam berita acara yang telah disampaikan dapat kami tindak lanjuti guna peningkatan kualitas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

    Dalam kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Provinsi Banten disepakati berubah dari semula Rp10,08 triliun lebih menjadi Rp9,72 triliun lebih atau berkurang Rp363,91 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah berubah dari semula Rp10,04 triliun lebih menjadi Rp9,62 triliun lebih atau berkurang Rp414,74 miliar lebih.

    Dengan perubahan pendapatan dan belanja tersebut, surplus daerah meningkat dari semula Rp42,95 miliar lebih menjadi Rp93,79 miliar lebih atau bertambah Rp50,83 miliar lebih. Surplus tersebut digunakan untuk menutup pembiayaan daerah.

    Perubahan KUA dan PPAS 2026 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026. Tema pembangunan tetap mengacu pada Perkuatan Fondasi Pemerataan Kesejahteraan melalui Pendidikan Inklusif dan Infrastruktur Dasar Berkelanjutan.

    Selanjutnya, Andra Soni juga menyampaikan kebijakan tersebut juga disinkronkan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026. Yaitu, Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif, serta disinergikan dengan kebijakan pemerintah kabupaten atau kota se-Provinsi Banten.

    Selain itu, Andra Soni mengatakan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026 merupakan respons terhadap dinamika permasalahan yang berkembang di daerah. Tapi dengan tetap memperhatikan prioritas nasional dan kebutuhan penanganan secara cepat.

    “Penyesuaian anggaran juga dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program dan kegiatan. Perubahan asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut selanjutnya berpengaruh terhadap struktur APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

    Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan. Antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

    Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah atas kerja sama dalam proses penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

    Ia juga berharap kesepakatan tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. “Untuk itu, mari bersama-sama kita mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” katanya.

    DPRD Banten Gubernur Banten Pendapatan daerah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Tangis Haru Lutfi Mujahidin Usai Dilantik Jadi Kepala BPBD Banten, Ini Pesan Gubernur Banten

    NEWS 3 November 2025

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    Eco Bin Galon: Langkah Kecil KKM 63 Pulo Panjang 2 untuk Lingkungan Sekolah

    Semarak Kemerdekaan: KKM Uniba Jalan Santai Bersama Warga Desa Pulo Panjang

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.