BANTENCORNER.COM – Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNPAM Serang dan Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Banten geruduk gedung DPRD Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Senin, 20 Oktober 2026.
Aksi damai bertajuk “Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Demokrasi Milik Elit, Rakyat Menjerit” ini berlangsung tertib dan damai. Namun, hingga aksi berakhir, massa aksi tidak menerima kedatangan perwakilan DPRD Provinsi Banten untuk merespon segala bentuk tuntutan serta hasil kajian organisasi.
Dalam aksi ini, mahasiswa menyampaikan catatan kritis atas berbagai persoalan mendesak yang dirasakan masyarakat Banten maupun persoalan program strategis pemerintah pusat secara luas yang mencakup isu lingkungan, tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, penegakan demokrasi, dan konflik agraria yang belum terselesaikan.
”Isu yang kami angkat hari ini adalah rangkaian persoalan yang terus berulang dan belum menemukan penyelesaian. Mulai dari kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun, ketidakjelasan administrasi pejabat negara, hingga konflik tanah yang merugikan rakyat kecil, semuanya menunjukkan bahwa keadilan belum dirasakan secara merata,” jelas Muhammad Abdullah, Ketua Umum PMII Komisariat Unpam Serang saat diwawancarai di lokasi.
”Kami tidak menuntut hal yang mustahil. Hanya kebijakan yang berpihak pada rakyat, transparansi yang terbuka, dan penegakan hukum yang berlaku sama untuk semua. Jika ini sulit dipenuhi, maka kami akan terus bersuara sampai didengar dan melakukan aksi lanjutan atau aksi jilid Dua,” tambahnya.
Tuntutan yang disampaikan:
1. Tetapkan karhutla sebagai bencana nasional dan lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BNPB RI
2. Lakukan evaluasi penuh terhadap program-program Presiden termasuk Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih
3. Lakukan evaluasi transparan terkait sistem administrasi pencalonan pejabat publik dan pemilu
4. Usut tuntas polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden
5. Turunkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya karena terbukti adanya cacat administrasi
6. Hentikan perampasan tanah rakyat dan lindungi hak-hak masyarakat adat
7. Hentikan kriminalisasi petani dan kaum agraria
8. Transparansikan seluruh izin pertanahan dan penggunaan lahan yang dikeluarkan untuk perusahaan
9. Tegakkan secara konsisten dan tegas Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960
10. Bubarkan badan atau lembaga pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih yang tidak berjalan efektif dan membebani anggaran negara
Meskipun audiensi belum terlaksana, massa menegaskan bahwa aksi hari ini bukanlah akhir. Ketidakhadiran pihak DPRD Provinsi Banten dalam menerima aspirasi rakyat justru semakin menguatkan keyakinan bahwa ruang demokrasi perlu terus diperjuangkan dan dijaga agar tidak semakin tertutup.
”Ketiadakhadiran pihak DPRD hari ini bukanlah alasan untuk kami berhenti, bagi kami ini sudah menjadi bukti bahwa suara rakyat memang masih butuh perjuangan lebih keras agar didengar,” tegas Teguh, perwakilan dari SWOT Banten.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan akan terus menyuarakan aspirasi ini hingga ada tanggapan dari pihak berwenang.
”Rakyat berhak didengar, dan itu bukan permintaan, tapi itu adalah hak,” tutupnya. ***







