SERANG– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat realisasi Pendatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten mencapai Rp2,097 triliun atau 24,18 persen dari target PAD 2024 sebesar Rp8,674 triliun hingga 17 April 2024.
Dari total Rp2,097 triliun bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yaitu sebesar Rp932 miliar atau 27,45 persen dari target Rp3,95 triliun.
Kemudian, pemasukan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp 752 miliar atau 28,41 persen dari target Rp 2,648 triliun.
Selanjutnya, Perolehan pajak air permukaan baru mencapai Rp 11,192 miliar atau 26,63 persen dari target Rp 42,092 miliar. Pendapatan dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor mencapai Rp316,014 miliar atau 26,49 persen dari target Rp1,193 triliun.
Pemasukan dari sektor retribusi daerah sebesar 17,11 persen atau Rp 36,746 miliar dari target Rp 214,752 miliar. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 2.900 dari target Rp 58 miliar. Serta pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp 48,192 miliar atau 44,51 persen dari target Rp 109,890 miliar.
Kasubid pembinaan dan pengawasan pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan lainnya pada Bapenda Banten, Awal Pasenggong mengatakan, pihaknya optimis target pajak bisa tercapai tahun ini.
“kita lihat dari total keseluruhan penerimaan kita optimis sampai akhir tahun nanti target yang ditetapkan akan tercapai,” ujar Awal di kantor Bapenda Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (18/4/2024).
Menurut Awal, Bapenda telah menggulirkan sejumlah program untuk mendongkrak pendapatan pajak daerah.
“Kita berkoordinasi dengan teman-teman UPTD untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat, berkoordinasi juga dengan teman media untuk publikasi terkait kebijakan kebijakan yang kita lakukan salah satunya mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi e-Samsat, dimana diaplikasi e-Samsat itu ada signal sambat, samsat ceria itu dapat dibayarkan melalui aplikasi dan cukup transfer melalui bank bank yang sudah ditentukan,” katanya.
Awal berharap, masyarakat atau wajib pajak di seluruh Banten untuk taat dalam menuntaskan kewajiban membayar pajak.
“Wajib pajak atau masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tepat waktu, dimana pajak yang mereka bayarkan untuk membangun banten yang lebih baik,” tandasnya.







