Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»EKBIS»Bank Banten dapat Suntikan Modal Rp27,5 Triliun Jika 8 Daerah Pindahkan RKUD, Ekonom: Berdampak pada Pembangunan
    EKBIS

    Bank Banten dapat Suntikan Modal Rp27,5 Triliun Jika 8 Daerah Pindahkan RKUD, Ekonom: Berdampak pada Pembangunan

    By Muhamad Rizki26 April, 20243 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    diskusi Kamisan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten, Kamis (25/4/2024).
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner – Perintah Mendagri tentang pemindahan rekening umum kas daerah (RKUD) delapan kabupaten kota ke Bank Banten, dinilai bisa berdampak positif pada pembangunan daerah.

    Surat Mendagri Tito Karnavian dengan Nomor 900.1.1U.2/1T56/SJ yang ditandatangi 17 April 2024, bersifat segera.

    Artinya, delapan kabupaten kota di Banten harus segera memindahkan RKUD ke Bank Banten.

    Pengamat Ekonomi Hadi Sutjipto mengatakan, ada Rp27,5 triliun suntikan dana kepada Bank Banten apabila delapan kabupaten kota memindahkan RKUD.

    “APBD kalau masuk ke bank, tentu akan mendapat nilai yang besar. Saya cek realisasi (Pemprov Banten) Desember (2023) 11 triliun. Totalnya hampir 27,5 triliun kalau 8 kabupaten kota dan provinsi,” katanya saat jadi pembicara diskusi Kamisan di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten, Kamis (25/4/2024).

    Ia menyebutkan, kekuatan modal Bank Banten akan kuat apabila delapan kabupaten kota kompak memindahkan RKUD.

    “Kalau ada suntikan ada penguatan dari sisi pendanaan, ini akan mempengaruhi biaya dana. Kepentingan pembangunan dengan kabupaten kota pasti saling membutuhkan,” ucapnya.

    Namun sejauh ini, masih terdapat pelerjaan rumah bagi Bank Banten. Mengingat mengaca pada bank daerah lain, memiliki keunikan dengan karakteristik daerah yang tidak dimiliki bank umum.

    Ditambah lagi, Hadi melihat masih tinggi kepentingan politis secara kelembagaan di Bank Banten.

    “Satu kelemahan secara kelembagaan dipengaruhi kepentingan politis. Jadi antara kepala daerah beda partai bisa menghambat,” terangnya.

    Sehingga, jabatan kepala daerah yang diisi Penjabat (Pj) bisa menjadi momentum percepatan perpindahan RKUD ke Bank Banten.

    Di sisi lain, Bank Banten harus diperkuat dengan orientasi bisnis terhadap pangsa pasar. Sehingga tidak bergantung pada kredit ASN.

    “Kecepatan waktu pemerintah terjadi kekosongan kekuasaan harus jadi momentum. Jadi harus bisa meyakinkan, orientasi atau warna arahnya harus dijelaskan Bank Banten target pangsa pasar. Harus ada segmentasi bank banten ke masyarakat umum,” jelasnya.

    Di tempat yang sama, Sekjen Apdesi Banten Rafik Rahmat Taufik menambahkan, desa memiliki potensi anggaran untuk dijadikan modal di Bank Banten.

    Tinggal Bank Banten yang harus memiliki kemampuan ekspansi yang didukung dengan insfratuktur.

    “Desa juga punya potensi anggaran. Jumlah desa ada 1.238, kalau dipukul rata satu desa memiliki Rp1 miliar. Ada Rp1,2 triliun memiliki potensi dikelola Bank Banten,” tambahnya.

    Selain itu, dari setiap desa ada enam pegawai yang bisa melakukan kredit konsumtif.

    Menurutnya, penekanan dari Mendagri luar biasa dalam mendukung perkembangan Bank Banten.

    “Tapi mampu gak bank banten memberikan fasilitas dengan bank sebelumnya,” paparnya.

    Ia menilai harus ada pembenahan di internal Bank Banten. Sebab mengaca pada proses perkembangannya, terdapat beberapa kasus korupsi, sehingga menghambat kemajuan.

    “Di internal bank banten harus ada pembenahan. Ada Rp27,5 triliun dari 8 daerh ditambah desa, ada Rp30 triliun. Nah ini harus ada pelayanan lebih dari bank sebelumnya. Jangan sampai pindah ke Bank Banten tapi pelayanan belum maksimal,” tutupnya.

    Bank Banten RKUD suntikan modal
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    NEWS 12 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    KONI Pusat Diduga Langgar AD/ART, Kini Didugat ke PTUN Jakarta

    Recent Post

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026

    Sepanjang 2025, BPN Banten Sukses Dorong Nilai Ekonomi Rp87,3 Triliun

    13 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.