Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Soroti Isu Sampah, BEM STISIP Banten Raya Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah
    NEWS

    Soroti Isu Sampah, BEM STISIP Banten Raya Tuntut Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah

    By Rizki Mubarok23 April, 20253 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STISIP Banten Raya menyampaikan keprihatinan dan keberatannya atas masih berlangsungnya aktivitas pembuangan sampah dari Kabupaten Serang ke wilayah Kabupaten Pandeglang, meskipun diketahui perjanjian kerja sama (MoU) antara kedua kabupaten telah dinyatakan berakhir.

    Pada awalnya, telah disepakati MoU mengenai pengelolaan sampah antara Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang yang seharusnya berakhir pada tanggal 29 Desember 2024, sebagaimana disampaikan oleh Asisten Daerah II (ASDA II) Kabupaten Pandeglang melalui media sosial. Namun, hingga kini, pengiriman sampah dari Kabupaten Serang masih terus berlangsung.

    Dalam audiensi pertama pada 6 Februari 2025, pihak terkait menyampaikan bahwa adanya kelebihan deposit sampah menyebabkan pengiriman diperpanjang hingga 29 Januari 2025. Pemerintah juga menyatakan bahwa setelah tanggal tersebut tidak ada MoU baru maupun rencana perpanjangan. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga tanggal 26 Februari 2025, aktivitas pembuangan sampah masih terus terjadi.

    Permasalahan ini dianggap sebagai adanya inkonsistensi kebijakan antara pernyataan resmi pemerintah dengan realitas yang terjadi di lapangan. Ketidaksesuaian antara pernyataan ASDA II dan tindakan di lapangan yang menunjukkan lemahnya koordinasi serta minimnya transparansi publik, kemudian memicu keresahan masyarakat serta menurunkan kepercayaan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menangani isu lingkungan.

    Lebih lanjut, pada audiensi yang dijadwalkan pada tanggal 20 Maret 2025, pihak terkait tidak menemui BEM, sehingga Ketidakhadiran ini dianggap kurangnya itikad baik dan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat

    Rapiudin, Wakil Presiden BEM STISIP Banten Raya, menyatakan bahwa BEM STISIP Banten Raya akan terus mengawal dan memantau kasus ini secara aktif. Ia juga menyebutkan bahwa akan ada aksi lanjutan kepada pihak terkait dalam waktu dekat untuk meminta kejelasan, ketegasan sikap, dan penyelesaian konkret terhadap persoalan yang sudah berlarut-larut ini.

    “Sampai hari ini, Rabu 23 April 2025, BEM STISIP Banten Raya masih terus mengawal dan memantau kasus ini secara aktif. Sebagai bentuk keseriusan dalam perjuangan ini, kami akan kembali melakukan aksi lanjutan kepada pihak terkait dalam waktu dekat sebagai langkah untuk meminta kejelasan, ketegasan sikap, dan penyelesaian konkrit terhadap persoalan yang sudah berlarut-larut ini,” pungkas Rapiudin kepada tim Bantencorner pada Rabu, 23 April 2025.

    Tak hanya itu, Rapiudin menegaskan, mereka akan terus menyuarakan penolakan terhadap praktik merugikan masyarakat dan lingkungan, serta menuntut pemerintah untuk transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

    “Kami akan terus bersuara hingga praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan ini dihentikan secara total. Kami menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pemerintah pada kepentingan publik,” tegas Wakil Presiden BEM STISIP Banten Raya.

    BEM STISIP Banten Raya akan terus menjadi bagian dari kontrol sosial mahasiswa yang kritis dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan.***

    Aliansi BEM Banten Pemerintah Sampah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    ARTIKEL 21 Januari, 2025

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Nyimas Gamparan, Pendekar Perempuan Gerilyawan Perang Cikande Melawan Kolonial

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Tradisi Unik Pernikahan Adat Banten yang Sarat Makna

    Recent Post

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026

    Ramadan Tanpa Khawatir Harga Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan Pasokan Melimpah dan Pasar Murah

    24 Februari, 2026

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026

    PRIMA Soroti Rencana Impor 105 Ribu Pikap: Antara Penguatan Desa dan Masa Depan Industri Nasional

    23 Februari, 2026

    Laporan Korupsi Dana BLU, Jaksa Telaah Keterlibatan Anggota DPRD Banten

    23 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.