Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»LBH Ansor Banten Kecam Trans7 dan Desak Pencabutan Izin Siar

    LBH Ansor Banten Kecam Trans7 dan Desak Pencabutan Izin Siar

    Imam Tantowi14 Oktober 20253 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banten melayangkan kecaman keras terhadap stasiun televisi Trans7. Hal ini menyusul tayangan yang dinilai merendahkan martabat para kiai serta melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan tersebut memantik kemarahan luas, bukan hanya dari kalangan pesantren Lirboyo, tapi juga dari seluruh komunitas pesantren di Indonesia.

    Ketua LBH Ansor Banten, Abdul Rojak, menegaskan bahwa narasi dalam tayangan tersebut tidak sekadar menyerang satu pesantren. Lebih dari itu, Trans7 telah mencederai kehormatan dunia pesantren dan komunitas santri secara nasional.

    “Ini bukan persoalan satu pesantren. Ini adalah bentuk penghinaan terang-terangan terhadap simbol keilmuan Islam, terhadap para kiai yang selama ini menjadi benteng moral bangsa,” tegas Rojak, pada Selasa, (14/10/2025).

    Menurutnya, Tayangan Trans7 Program xpose uncensored pada 13 oktober 2025, menuduh perbudakan di pesantren menunjukkan kelalaian fatal dalam menjalankan fungsi media. Alih-alih menjadi sarana edukasi dan pencerahan publik, Trans7 justru menjadi sumber provokasi yang mengoyak kehormatan lembaga keagamaan.

    “Media seharusnya mendidik, bukan merendahkan. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap etika jurnalistik,” ujarnya dengan nada geram kepada jurnalis.

    LBH Ansor Banten secara tegas menuntut Trans7 untuk segera menyampaikan permohonan maaf resmi dan terbuka, tidak hanya kepada Pondok Pesantren Lirboyo, tetapi juga kepada seluruh masyarakat pesantren di Indonesia.

    “Kami tidak ingin ada klarifikasi setengah hati. Trans7 harus mengakui kesalahan mereka secara publik dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, kami siap mengambil langkah hukum dan aksi sosial,” kata Rojak.

    “Kalau mereka tidak mau minta maaf, jangan salahkan kami jika masyarakat pesantren bersatu untuk memboikot Trans7. Ini peringatan keras,” Sambungnya.

    Rojak menjelaskan, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan tapi benteng akidah, tempat kiai mengajarkan ilmu agama secara ikhlas tanpa pamrih.

    “Dari pesantren lahirlah generasi yang berakhlak dan berilmu. Menghina pesantren berarti menghina pondasi moral bangsa,” tandasnya.

    “Kalimat-kalimat dalam tayangan itu jelas tidak pantas, penuh bias, dan melecehkan. Ini bukan sekadar ‘kesalahan teknis’, tapi pelecehan serius,” ujar Rojak.

    Oleh karena itu, LBH Ansor Banten juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk turun tangan. Mereka meminta agar izin siaran Trans7 dicabut karena dianggap telah melakukan pelanggaran berat terhadap etika penyiaran dan melecehkan lembaga keagamaan.

    “Kami tidak main-main. Jika tidak ada sanksi tegas, ini akan menjadi preseden buruk bagi media lain,” tegasnya.

    Rojak menambahkan, penghinaan terhadap kiai dan pesantren sama artinya dengan menghina peradaban bangsa Indonesia.

    “Para kiai adalah penjaga nilai, penjaga moral, dan penjaga agama. Mereka bukan tokoh biasa. Siapa pun yang merendahkan mereka harus berhadapan dengan masyarakat pesantren,” ucapnya lantang.

    LBH Ansor Banten menilai langkah hukum akan ditempuh bila Trans7 tidak menunjukkan itikad baik. Mereka tengah mengkaji kemungkinan melaporkan Trans7 ke aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU Penyiaran dan penghinaan terhadap simbol agama.

    kyai LBH ansor penghinaan Pesantren Trans7
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Recent Post

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.