BANTENCORNER.COM – Di Indonesia, kita bisa melihat langsung bagaimana semakin menguatnya pembatasan kritik, khususnya di lingkungan kampus yang menunjukkan upaya sistematis untuk membungkam perbedaan pendapat. Kebebasan berekspresi mahasiswa, hak fundamental yang seharusnya dijamin, justru diancam oleh berbagai bentuk sensor dan intimidasi. Kondisi ini cukup terang sehingga mahasiswa bisa merasakannya dan menjadi bahan refleksi untuk mempertanyakan apakah kampus benar-benar mengendalikan mahasiswa dan membatasi mahasiswa untuk tujuan tertentu?
Voltaire sebetulnya menjawab secara langsung masalah ini dengan mengatakan “jika Anda ingin tahu siapa yang mengendalikan Anda, lihatlah siapa yang tidak boleh Anda kritik.” Betul, menurutnya, terletak pada siapa yang tidak boleh dikritik. Jika mahasiswa tidak boleh mengkritik kampus, artinya kampuslah yang memegang kendali. Sampai sini cukup kita sepakati.
Ironisnya, beberapa lembaga pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tempat lahirnya pemikiran kritis justru menjadi ruang yang represif. Pembatasan kritik, dengan dalih menjaga stabilitas atau ketertiban, justru menciptakan ketidakstabilan yang lain. Dengan membungkam suara mahasiswa, ketidakpuasan dan kemarahan hanya terpendam, hanya menunggu saat yang tepat untuk meledakkannya. Kemajuan kampus yang dicapai dengan membungkam perbedaan pendapat, kita pikir bukanlah kemajuan, tapi stagnasi yang terselubung saja. Kita sebut ini sebagai bentuk kontrol paling keji, bukan paksaan langsung, tetapi melalui ilusi pilihan dan kebebasan semu.
Contoh paling sederhana bisa kita lihat pada beberapa kasus yang terjadi di beberapa universitas, di mana mahasiswa dikendalikan dengan aturan yang tidak masuk akal, mahasiswa laki-laki dilarang berambut panjang misalnya, dan mereka memaksa untuk segera memotongnya, jika tidak, ancamannya mungkin pada nilai yang akan pihak kampus berikan, atau hal lain mungkin memotongnya langsung secara paksa.
Ketika pihak kampus ditanya mahasiswa tentang alasan rasionalnya kenapa mahasiswa laki-laki tidak diperbolehkan berambut panjang misalnya, mungkin mereka akan menjawab dengan argumen kedisiplinannya, atau menganut konsep jaman dahulu “di mana tanah dipijak, di situ langit dijunjung” yang mereka gunakan untuk membenarkan kepatuhan mahasiswa terhadap aturan kampus, termasuk larangan rambut panjang pun ungkapan ini telah kehilangan relevansinya dalam konteks ini yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Buruknya menuntut kepatuhan mutlak tanpa ruang untuk dialog dan kritik akan menghambat perkembangan pemikiran kritis dan partisipasi mahasiswa dalam pengambilan keputusan.
Jika aturan kampus bertentangan dengan prinsip moralitas dan hak asasi manusia, maka ungkapan tersebut tidak dapat digunakan untuk membenarkannya. Sebaliknya, kampus seharusnya menjadi tempat di mana mahasiswa dapat mengembangkan pemikiran kritis dan menantang norma-norma yang tidak adil. Paradoksnya adalah, ketika seseorang memiliki kebebasan untuk memilih institusi pendidikan menjadi tidak berarti jika kebebasan berekspresi dan berpendapat di dalam institusi tersebut dibatasi.
Dampaknya tentu sangat merusak. Lingkungan akademik yang represif menghambat perkembangan pemikiran kritis dan inovasi. Mahasiswa enggan mempertanyakan kebijakan kampus atau dogma yang mapan, hanya akan melahirkan budaya intelektual yang stagnan. Kebebasan berekspresi yang terkekang mencegah akuntabilitas kampus dan mempermudah praktik-praktik yang tidak transparan. Kritik konstruktif dibungkam, meninggalkan mahasiswa rentan terhadap kebijakan yang tidak efektif atau merugikan.
Tapi mengapa kampus melakukan ini? Rasionalitas di balik pembatasan kritik kita anggap lemah dan didasarkan pada kekhawatiran akan reputasi atau stabilitas internal. Kampus mungkin takut akan kritik yang dapat mengganggu citra positif atau mengganggu hierarki kekuasaan yang ada.
Kampus berfungsi sebagai miniatur state, karena menyediakan ruang belajar bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan mengkritik dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Keterampilan yang diasah di kampus seperti analisis kebijakan kampus, argumentasi dan advokasi bukan hanya relevan untuk lingkungan kampus saja, tetapi juga dapat menjadi bekal atau ditransfer ke konteks bermasyarakat yang lebih luas.
Ketika mengkritik kebijakan kampus, mahasiswa belajar bagaimana mengidentifikasi masalah, mencari solusi, dan mengadvokasi perubahan. Keterampilan inilah yang sangat dibutuhkan ketika mereka menghadapi kebijakan pemerintah di kemudian hari, membantu mereka menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab, hingga nantinya pemerintah tidak melahirkan kebijakan publik yang tidak representatif dan tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kewajiban kampus menciptakan lingkungan akademik yang demokratis, di mana kebebasan berekspresi dan kritik dihargai dan dilindungi. Kampus harus transparan dan akuntabel terhadap mahasiswa. Mahasiswa, sebagai bagian integral dari komunitas kampus, memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan untuk mengkritik kebijakan kampus yang mereka anggap tidak adil atau tidak efektif. Mahasiswa juga berkewajiban untuk menyampaikan kritik secara konstruktif dan bertanggung jawab.***















