Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    12 Oktober 2026

    Resmi Dilantik, PAC GP Ansor Padarincang Siap Perkuat Pengabdian

    10 Oktober 2026

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    10 Oktober 2026

    SWOT Banten Gugat Transparansi Persyaratan Pendidikan Gibran, Serukan Gerakan Simbolik Pelepasan Foto

    10 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Rapat Pleno Pemajuan Kebudayaan, Komisi V DPRD Banten: Kita Harus Punya Jati Diri

    Rapat Pleno Pemajuan Kebudayaan, Komisi V DPRD Banten: Kita Harus Punya Jati Diri

    Bantencorner.com4 Maret 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Komisi V DPRD Provinsi Banten gelar rapat pleno Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Selasa (27/02/23).

    Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa dengan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto, Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Dendi Hamandani, beserta anggota pansus Raperda danj jajarannya.

    Disampaikan oleh Sekretaris Komisi V Dede Rohana Putra, Perda Pemajuan Kebudayaan merupakan inisiasi Komisi V DPRD Provinsi Banten, yang dibentuk bertujuan agar nilai-nilai kebudayaan yang ada di Provinsi Banten dapat berkontribusi terhadap budaya bnasional maupun peradaban dunia.

    “Tujuan utama dari pembentukan Perda ini agar nilai-nilai kebudayaan yang ada di Provinsi Banten bisa berkontribusi terhadap budaya nasional maupun peradaban dunia. Kita sadar bahwa kita harus memiliki jati diri dan kepribadian, dengan demikian kebudayaan bisa mempersatukan dan mejaga kesatuan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Dede Rohana menjelaskan, bahwa kebudayaan sebagai jati diri dan ciri khas suatu daerah menjadi salah satu bagian yang mampu menggerakan ekonomi suatu daerah, sehingga dengan demikian adanya Perda ini diharapkan dapat membawa kemajuan di Provinsi Banten.

    “Kita juga berharap Perda ini bisa melahirkan sebuah kegiatan ekonomi kedepannya, seperti yang kita ketahui banyak orang Indonesia atau bahkan orang luar negeri datang ke suatu daerah untuk berwisata dan ingin melihat kebudayaannya, mudah mudahan dengan adanya Perda ini kebudayan kita bisa lebih maju dan menjadi penggerak ekonomi, bukan hanya karena industrialisasi tapi karena nilai-ilai kebudayaan kita yang maju,” jelasnya.

    Dalam rapat pleno ini semua Fraksi telah menyetujui Raperda Pemajuan Kebudayaan sehingga untuk selanjutnya Raperda ini akan di sahkan menjuadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten mendatang.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    NEWS 8 Oktober 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Peringati HUT Banten, GMPK Banten Selenggarakan Dialog Kebangsaan Jaga Nilai Ideologi Bangsa

    Ribuan Warga Tangsel Padati Jalan Santai Bulan Bakti Karang Taruna

    Resmikan 7 Daerah Irigasi, Gubernur Banten: Setiap Rupiah yang Dikeluarkan Harus Memberi Manfaat untuk Masyarakat

    Recent Post

    Haris Azhar Pertanyakan Rezim Hukum Satgas PKH: PT KEL Ditertibkan, Penambang Baru Muncul di Nabire

    9 Oktober 2026

    BULOG Lebak‑Pandeglang Rayakan Rekor Beras Nasional dengan Santunan Anak Yatim Sekitar Kantor

    9 Oktober 2026

    Tak Main-main, Seluruh Kepala Samsat di Banten Dievaluasi, Bapenda Ancam Potong Tukin yang Tak Capai Target

    9 Oktober 2026

    HMPS BSA UIN Banten Gelar Diskusi Indonesia Emas 2045

    9 Oktober 2026

    KOSMAK Desak Copot Jaksa Agung Burhanuddin Terkait Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    9 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.