Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Rapat Pleno Pemajuan Kebudayaan, Komisi V DPRD Banten: Kita Harus Punya Jati Diri

    Rapat Pleno Pemajuan Kebudayaan, Komisi V DPRD Banten: Kita Harus Punya Jati Diri

    Bantencorner.com4 Maret 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Komisi V DPRD Provinsi Banten gelar rapat pleno Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Selasa (27/02/23).

    Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa dengan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto, Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Dendi Hamandani, beserta anggota pansus Raperda danj jajarannya.

    Disampaikan oleh Sekretaris Komisi V Dede Rohana Putra, Perda Pemajuan Kebudayaan merupakan inisiasi Komisi V DPRD Provinsi Banten, yang dibentuk bertujuan agar nilai-nilai kebudayaan yang ada di Provinsi Banten dapat berkontribusi terhadap budaya bnasional maupun peradaban dunia.

    “Tujuan utama dari pembentukan Perda ini agar nilai-nilai kebudayaan yang ada di Provinsi Banten bisa berkontribusi terhadap budaya nasional maupun peradaban dunia. Kita sadar bahwa kita harus memiliki jati diri dan kepribadian, dengan demikian kebudayaan bisa mempersatukan dan mejaga kesatuan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Dede Rohana menjelaskan, bahwa kebudayaan sebagai jati diri dan ciri khas suatu daerah menjadi salah satu bagian yang mampu menggerakan ekonomi suatu daerah, sehingga dengan demikian adanya Perda ini diharapkan dapat membawa kemajuan di Provinsi Banten.

    “Kita juga berharap Perda ini bisa melahirkan sebuah kegiatan ekonomi kedepannya, seperti yang kita ketahui banyak orang Indonesia atau bahkan orang luar negeri datang ke suatu daerah untuk berwisata dan ingin melihat kebudayaannya, mudah mudahan dengan adanya Perda ini kebudayan kita bisa lebih maju dan menjadi penggerak ekonomi, bukan hanya karena industrialisasi tapi karena nilai-ilai kebudayaan kita yang maju,” jelasnya.

    Dalam rapat pleno ini semua Fraksi telah menyetujui Raperda Pemajuan Kebudayaan sehingga untuk selanjutnya Raperda ini akan di sahkan menjuadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten mendatang.

    Related Posts

    KAMPUS

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026
    NEWS

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026
    NEWS

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.