BantenCorner– Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Selasa 12 Maret 2024.
Penetapan ini berdasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadhan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama pada Minggu 10 Maret 2024.
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa 12 Maret 2024 M” kata Menag Yaqut seperti dilansir dari laman resmi kemenag.go.id.
Dijelaskan Menag, sidang sepakati keputusan tersebut karena dua hal. ”pertama kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yanf menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara -0o 20’ 01” (10-33 derajat) sampai 0 derajat 50’ 01” sambung Menag.
Itu artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadhan 1445 H belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Mabims (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura)
Diketahui pada 2021 Menteri Agama Anggota Mabims sepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6.4 derajat.
Dengan posisi demikian, Menag berujar, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.
Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukiah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukiyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia.
“Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yanf bekerja dibawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua,” katanya.
“Di 134 titik tersebut tidak ada satupun perukyah dapat melihat hilal,” ungkap Menag.
Alasan kedua, Sidang Isbat sepakati untuk mengistikmalkan atau sempurnakan bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Selasa 12 Maret 2024.
“Dengan penetapan ini kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan,” tutur Menag.
Sementara, untuk perbedaan penetapan awal Ramadhan di tengah masyarakat, Menag menekankan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai menganggu ukhuwah atau persaudaraan.
“Aa perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif,” tandasnya.




