BantenCorner– Aktivis antikorupsi Uday Suhada mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa dugaan praktek Pungli yang dilakukan oleh oknum pimpinan UPTD Samsat Kota Serang.

Koordiantor Presedium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) itu meminta Pj Gubernur Al Muktabar memanggil para pihak yang terkait, agar duduk persoalan dugaan pungli jelas.

“Siapa saja yang terlibat tentu harus mendapatkan sanksi yang tegas. Kemudian karena ini masuk wilayah hukum, maka Aparat Penegak Hukum (APH) juga sudah seharusnya mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan,” kata Uday Suhada pada Senin (25/3/2024).

Uday mengaku, pihaknya merasa murka mendengar kasus ini yang terus mencoreng nama baik pemerintah.

“Praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di lingkungan Pemprov Banten, apalagi di lingkungan Bapenda,” tegasnya.

Menurutnya, Praktik koruptif semacam itu akan meruntuhkan nilai-nilai moral dan integritas seorang abdi rakyat.

“Kurang apa pendapatan pribadi mereka yang bekerja di lingkungan Samsat, dengan besarnya insentif berupa Uang Pungut (UP) dan yang lainnya dibandingkan dengan mereka yang bekerja di lingkungan dinas/instansi lain, dinas air mata, bukan dinas mata air. Inilah keserakahan manusia,” pungkasnya.

Leave A Reply

Exit mobile version