Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Lawan Hoaks, Pemprov Banten dan ICN Perkuat Literasi Digital

    9 September 2026

    Investasi Diproyeksi Hampir Rp1 Triliun, Dua Aset Banten Dibidik Investor

    9 September 2026

    KKM 79 UNIBA Hadirkan Gema Literasi dan Pembinaan Keagamaan Anak di Desa Sukadaya

    9 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Gelar Loka Karya, Sampaikan Hasil Program Kerja di Desa Sumurbandung

    9 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten

    Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Cilegon Jadi Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten

    Muhamad Rizki27 Maret 20243 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Menteri ATR/BPN Agus Harimutri Yudhoyono/Bantencorner
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap pada Selasa (26/03/2024) di Pendopo Gubernur Banten. Kota Cilegon ini adalah kota pertama di Provinsi Banten yang dideklarasikan sebagai Kota Lengkap dan menjadi Kota Lengkap ke-14 di Indonesia.

    “Artinya secara spasial keseluruhan bidang tanah Kota Cilegon sudah terpetakan, ini makna dari Kota Lengkap. Definisinya adalah ketika kota/kabupaten secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan, didata dengan baik, artinya kota itu sudah lengkap,” kata Menteri AHY.

    Keuntungan dari menjadi Kabupaten/Kota Lengkap cukup banyak. Menteri ATR/Kepala BPN menyebut sedikitnya ada tiga keuntungan, yaitu memudahkan pemerintah daerah melakukan penataan wilayah karena seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdata dan terdaftar; memudahkan transformasi digital/penerapan sistem elektronik dalam rangka efisiensi pelayanan kepada masyarakat; serta memperkecil ruang gerak mafia tanah.

    Pada tahun 2024 ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan 104 kabupaten/kota bisa menjadi Kabupaten/Kota Lengkap. “Ini pekerjaan yang tidak mudah karena membutuhkan kerja keras dan kerja bersama. Oleh karena itu, atas nama Kementerian ATR/BPN tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota memohon dukungan dan kerja sama dari jajaran pemerintahan baik Pemprov, Pemkab maupun Pemkot serta Forkopimda setempat,” ungkap Menteri AHY.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga mendeklarasikan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cilegon sebagai Kantor Pertanahan Elektronik. Dengan begitu, Kantah Kota Cilegon akan mulai menerbitkan seluruh produk sertipikat dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang mana bisa lebih terjamin keamanan datanya dan mudah akses sertipikat tanahnya. Di momen ini, ia sekaligus menyerahkan lima Sertipikat Tanah Elektronik untuk Pemerintah Kota Cilegon.

    Menanggapi rencana Menteri AHY soal Kabupaten/Kota Lengkap, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah fokus mengedepankan Kota Cilegon dan tujuh kabupaten/kota lainnya agar memastikan hak atas tanahnya. Pemprov Banten juga sedang menata pengelolaan aset-aset yang berkaitan dengan tanah. Maka itu, Al Muktabar menyambut baik kerja sama pemerintah daerah dengan Kementerian ATR/BPN ini.

    “Kita tahu Bapak Menteri, akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Oleh karenanya kepastian hukum atas itu menjadi penting sekali dan kita terus menyimak langkah-langkah yang Pak Menteri telah canangkan, kita akan mengakses arah kebijakan itu,” tutur Pj. Gubernur Banten.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Sudaryanto melaporkan bahwa di Provinsi Banten secara keseluruhan terdapat lima juta bidang tanah. Telah terdaftar sebanyak 3,5 juta atau sekitar 70%. Adapun luas wilayah Kota Cilegon sendiri adalah sekitar 16 ribu hektare dengan jumlah persil 163.645 bidang.

    “Dengan adanya Deklarasi Kota Lengkap dan Kantah Elektronik ini (Kota Cilegon, red), mudah-mudahan menjadi penyemangat atau pendorong Teman-teman Kantah yang lainnya. Kami akan terus mengupayakan dalam waktu dekat ini menyusul Kota atau Kabupaten Lengkap lainnya,” ujar Sudaryanto.

    AHY Menteri ATR BPN
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Recent Post

    Dorong Budaya Literasi, Mahasiswa KKM 63 UNIBA Helat Gelaran Membaca di Desa Pulo Panjang

    9 September 2026

    14 Unit RTLH dan Sembako Disalurkan Arif Rahman untuk Warga Baduy di Tengah Ancaman Krisis Pangan ​

    9 September 2026

    Gelar Rakerda, Karang Taruna Kab Serang Tegaskan Siap Sukseskan Semua Kebijakan Pemerintah

    8 September 2026

    Doli Sebut Ada Poros Solo dan Cikeas, Projo: Kami Hanya Bersiap, Bukan Bentuk Poros

    8 September 2026

    Ada Jokowi, Keuceran Mande Macan Guling Bakal Dihadiri Ribuan Pendekar

    7 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.