Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Terima LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023, Ini Kata DPRD Banten

    Terima LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023, Ini Kata DPRD Banten

    Muhamad Rizki29 Maret 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati dan didampingi oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– DPRD Banten terima LKPJ Gubernur Banten, hal ini disampaikan saat rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati dan didampingi oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kamis (28/03/24).

    Turut hadir pula oleh Pj. Gubernur Provinsi Banten Dr. Al Muktabar, M. Sc berserta unsur Forkopimda lainnya.

    Agenda rapat ini Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 serta Rapat Paripurna Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023.

    Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati mengatakan penyampaian LKPJ Gubernur Banten Tahun 2023 telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

    “Laporan pertanggungjawaban dari gubernur yang disampaikan selama satu tahun anggaran kepada DPRD untuk menghasilkan rekomendasi, hal ini sesuai dengan Peraturan DPRD Banten Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 2 Tentang Tata Tertib bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan daerah selama satu tahun anggaran atau masa jabatan yang disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD,” tuturnya.

    Pj. Gubernur Banten Al-Muktabar menyampaikan bahwa LKPJ Gubernur Banten Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari pelaksanaan pembangunan yang didalamnya terkandung unsur akuntabilitas atas sumberdaya daerah meliputi seluruh kekuasaan. Sebagaimana hak dan kewajiban yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan daerah di Provinsi Banten sebagai wujud nyata dalam merespon permasalahan pembangunan dan isu strategis yang sangat dinamis pada dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

    “Pemerintah Provinsi Banten akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan untuk mewujudkan birokrasi berdampak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hal prioritas yang telah mendapatkan perhatian khusus pada tahun 2023. Sehingga pembangunan dan pengembangan ekonomi bisa lebih cepat dan merata,” ungkapnya.

    DPRD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    NEWS 14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    Eco Bin Galon: Langkah Kecil KKM 63 Pulo Panjang 2 untuk Lingkungan Sekolah

    Semarak Kemerdekaan: KKM Uniba Jalan Santai Bersama Warga Desa Pulo Panjang

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Recent Post

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026

    Tak Kunjung Ketemu, Andra Soni Minta Operasi SAR Diperpanjang

    14 September 2026

    Semarak Lomba Adzan Anak Tingkat RT, KKM 63 Pulo Panjang 2 Dorong Generasi Muda Cinta Kegiatan Keagamaan

    13 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.