BantenCorner– Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) Provinsi Banten resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (3/4/2024).
“Gugus tugas ini penting, karena kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan tentu Provinsi Banten perlu menindaklanjuti dalam impelentasi bisnis dan hak asasi manusia ini,” kata Al.
Al berujar, hak asasi manusia mengayomi kesempatan berusaha, kemudahan berusaha dan seterusnya.
“Bisnis itu sendiri merupakan tata kehidupan agenda ekonomi, oleh karenanya harmonisasi dalam rangka bisnis dan hak asasi manusia perlu kita jaga dan kita atur bersama,” ujar Al.
Lebih lanjut, Al berharap semua pihak agar bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah serta pelayanan publik yang berbasis pada HAM.
“Kalau sebuah proses bisnis itu dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, maka akan menumbuhkan rasa keadilan, kesempatan yang sama, kemudahan berusaha, hal hal begitu kita kedepankan. Mudah-mudahan dengan gugus tugas ini sebagai wadah bersama kita,” terang Al.
Hal serupa disampaikan, Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto. Menurutnya, pelaksanaan bisnis di Banten perlu memenuhi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Pelaku usaha ini bersangkut paut dengan tatanan ekonomi di kita, sejalan dengan itu berkenaan dengan HAM ini dimungkinkan akan ada potensi-potensi terjadi pelanggaran HAM ke dalam kaitan pelaku bisnis usaha ini sudah dipayungi nantinya dengan UU tentang HAM,” pungkas Dodot.




