Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    PADIKSI Unisbank Gelar Bakti Sosial di Desa Pranten, Salurkan Sembako dan Edukasi Kesehatan

    10 Agustus 2026

    Didampingi DPL, KKM 19 Uniba Perkuat Ketahanan Pangan Desa Beberan melalui Program Penghijauan

    10 Agustus 2026

    Terangi Jalan Gelap, KKM 19 UNIBA Pasang Lampu Penerangan Tenaga Surya di Desa Beberan

    10 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 25 Uniba Dorong Pencegahan Stunting melalui Inovasi MPASI Puding Ubi Ungu di Desa Singamerta

    10 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tindak Lanjut Temuan BPK Jadi Perhatian Serius Dewan

    Tindak Lanjut Temuan BPK Jadi Perhatian Serius Dewan

    Muhamad Rizki17 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – Ketua DPRD Banten Andra Soni memastikan bahwa pihaknya akan serius melaksanakan fungsi pengawasan terkait tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2023.

    Pimpinan dan anggota DPRD bersama pemerintah Provinsi Banten akan melakukan pembahasan terhadap tindak lanjut dari permasalahan yang menjadi temuan BPK RI.

    “Kami juga ikut mengawasi, ini jadi evaluasi kita. Inshallah Banten harus dibangun bersama sama,” ujar Andra Soni di Serang, Rabu (17/4/2024).

    Lebih lanjut, Andra turut mengapresiasi atas capaian delapan kali berturut turut opini WTP atas LKPD Provinsi Banten tahun 2023.

    Dia mengatakan, pencapaian tersebut patut diapresiasi semua pihak karena meraih opini WTP bukan hal yang mudah serta diperlukan kerja keras, disiplin dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Meski begitu, politisi Gerindra ini mengingatkan opini WTP bukan tujuan akhir, karena tujuan utama adalah mensejahterakan masyarakat Banten.

    Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengakui, pihaknya akan segera menindaklanjuti semua temuan BPK.

    “WTP ini sesuatu yang dasar untuk kita menindaklanjuti hal-hal yang direkomendasikan sebelumnya. Jadi kita akan selesaikan apa-apa yang tadi disampaikan oleh BPK,” katanya.

    Al mengaku, akan mengevaluasi Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak mendapatkan temuan.

    “Jadi OPD-OPD dengan temuan tertentu ada penyelesaiannya dan kita evaluasi berdasarkan tahapan-tahapan action plant tindaklanjut karena kita punya batas waktu 60 hari dan kita akan menyelesaikannya,” ungkapnya.

    Kepala perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo menjelaskan pemberian opini wajar tanpa pengecualian atas laproan keuangan pemerintah Provinsi tahun 2023 sudah sesuai ketentuan.

    Meski mendapat WTP, BPK memberikan catatan terhadap empat temuan antara lain pengelolaan pajak air permukaan belum optimal, penggunaan dana bos pada lima satuan pendidikan tidak sesuai ketentuan, belanja modal gedung dan bangunan serta jalan irigasi dan jaringan belum seutuhnya sesuai spesifikasi kontrak, dan pengelolaan aset tetap Pemprov belum sepenuhnya memadai.

    “Sejumlah catatan yang memang harus segera ditindaklanjuti untuk lebih meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten juga sekaligus dalam rangka meningkatkan masalah pelayanan, kemudian juga peningkatan kesejahteraan,” katanya.

    “Disampaikan juga kami melakukan pemeriksaan salah satunya fokus terhadap mandatory spending terkait dengan pendidikan, kesehatan, infrastuktur, jalan, irigasi dan jaringan,” tutur Sukarjo.

    BPK DPRD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    NEWS 3 Agustus 2026

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Didampingi DPL, KKM 19 Uniba Perkuat Ketahanan Pangan Desa Beberan melalui Program Penghijauan

    Satu Dekade Bank Banten Dinilai Semakin Kuat, Ketua DPRD Banten Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi

    Recent Post

    Bangun Kedekatan dengan Warga, KKM 78 UNIBA Gelar Kegiatan Jum’at Berkah

    9 Agustus 2026

    Kongres Pendirian PERWAKIN: Satukan Kearifan Lokal & Standar Global Wisata Sehat

    9 Agustus 2026

    KKM 78 UNIBA Dukung Layanan Hukum melalui Pembuatan Banner Posbankum di Desa Sumurbandung

    9 Agustus 2026

    Bangun Kesadaran Sejak Dini, KKM UNIBA Kelompok 78 Kenalkan Pencegahan Banjir kepada Siswa SDN 1 Sumurbandung

    9 Agustus 2026

    Wakil Rakyat Kotor Tangan, Anton Suratto Perbaiki Fasilitas dan Hijaukan Lingkungan

    9 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.