Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tindak Lanjut Temuan BPK Jadi Perhatian Serius Dewan

    Tindak Lanjut Temuan BPK Jadi Perhatian Serius Dewan

    Muhamad Rizki17 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – Ketua DPRD Banten Andra Soni memastikan bahwa pihaknya akan serius melaksanakan fungsi pengawasan terkait tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Pengelolaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2023.

    Pimpinan dan anggota DPRD bersama pemerintah Provinsi Banten akan melakukan pembahasan terhadap tindak lanjut dari permasalahan yang menjadi temuan BPK RI.

    “Kami juga ikut mengawasi, ini jadi evaluasi kita. Inshallah Banten harus dibangun bersama sama,” ujar Andra Soni di Serang, Rabu (17/4/2024).

    Lebih lanjut, Andra turut mengapresiasi atas capaian delapan kali berturut turut opini WTP atas LKPD Provinsi Banten tahun 2023.

    Dia mengatakan, pencapaian tersebut patut diapresiasi semua pihak karena meraih opini WTP bukan hal yang mudah serta diperlukan kerja keras, disiplin dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Meski begitu, politisi Gerindra ini mengingatkan opini WTP bukan tujuan akhir, karena tujuan utama adalah mensejahterakan masyarakat Banten.

    Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengakui, pihaknya akan segera menindaklanjuti semua temuan BPK.

    “WTP ini sesuatu yang dasar untuk kita menindaklanjuti hal-hal yang direkomendasikan sebelumnya. Jadi kita akan selesaikan apa-apa yang tadi disampaikan oleh BPK,” katanya.

    Al mengaku, akan mengevaluasi Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling banyak mendapatkan temuan.

    “Jadi OPD-OPD dengan temuan tertentu ada penyelesaiannya dan kita evaluasi berdasarkan tahapan-tahapan action plant tindaklanjut karena kita punya batas waktu 60 hari dan kita akan menyelesaikannya,” ungkapnya.

    Kepala perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo menjelaskan pemberian opini wajar tanpa pengecualian atas laproan keuangan pemerintah Provinsi tahun 2023 sudah sesuai ketentuan.

    Meski mendapat WTP, BPK memberikan catatan terhadap empat temuan antara lain pengelolaan pajak air permukaan belum optimal, penggunaan dana bos pada lima satuan pendidikan tidak sesuai ketentuan, belanja modal gedung dan bangunan serta jalan irigasi dan jaringan belum seutuhnya sesuai spesifikasi kontrak, dan pengelolaan aset tetap Pemprov belum sepenuhnya memadai.

    “Sejumlah catatan yang memang harus segera ditindaklanjuti untuk lebih meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten juga sekaligus dalam rangka meningkatkan masalah pelayanan, kemudian juga peningkatan kesejahteraan,” katanya.

    “Disampaikan juga kami melakukan pemeriksaan salah satunya fokus terhadap mandatory spending terkait dengan pendidikan, kesehatan, infrastuktur, jalan, irigasi dan jaringan,” tutur Sukarjo.

    BPK DPRD Banten

    Related Posts

    NEWS

    Komisi I DPRD Banten Minta OPD Hemat Anggaran

    15 April 2026
    NEWS

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    6 Maret 2026
    PARLEMEN

    Dimediasi Ketua Komisi V DPRD Banten, Akhirnya Ijazah dan Gaji Guru Putri Diberikan Pihak Sekolah ASQY

    28 Oktober 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.