SERANG– Anggaran sebesar Rp109 miliar telah masuk ke rekening Bawaslu Banten untuk rangkaian agenda Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten pada Pilkada serentak 2024.

“Rp109 miliar kalau tidak salah. Itu biayanya 60 persen lebih digunakan untuk honorarium SDM, karena badan Ad Hoc seluruh Provinsi dibayarkan oleh Bawaslu Provinsi. Jadi angkanya sama antara Lebak dengan Tangsel, honornya sama,” ujar ketua Bawaslu Banten Ali Faisal di Serang, Selasa (30/4/2024).

Ali bilang, anggaran tersebut paling besar dikucurkan untuk belanja pegawai mencapai 60 persen.

“Rata-rata untuk belanja pegawai, sisanya buat sosialisasi, buat pengadaan yang harus diadakan, tapi sebagian besarnya untuk belanja pegawai,” katanya.

Saat ini, pembentukan rekrutmen Badan AD Hoc berupa penitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI.

“Tahapan pembentukan ad hoc sekarang sedang dirumuskan dengan tata cara sesuai dengan pedoman yang baru keluar dari Bawaslu RI. Jadi nanti ada pendaftaran dibuat dua kanal, pendaftaran eksisting dan pendaftaran yang baru, nanti ketemu di ujung,” pungkasnya.

Leave A Reply

Exit mobile version