Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jalin Silaturahmi dan Kuatkan Kebersamaan, KKM UNIBA Kelompok 78 Sapa Warga Desa Sumurbandung

    4 Agustus 2026

    Kunjungan Perdana, Kapolres Lebak Arninsi Diterima Kajari Adi Rifani

    4 Agustus 2026

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    3 Agustus 2026

    KKM 45 Uniba Dorong Daya Saing UMKM Keripik Pisang melalui Pembaruan Kemasan, Penambahan Varian Rasa, dan Pemasangan Banner

    3 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Desak DPRD Bentuk Pansus Situ Ranca Gede Jakung

    Desak DPRD Bentuk Pansus Situ Ranca Gede Jakung

    Muhamad Rizki30 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gempur Banten menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (30/4/02024).

    Dalam aksi kali ini, mahasiswa mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang lambat mengusut kasus penjualan Situ Ranca Gede Jakung, dimana aset Pemerintah Provinsi Banten digelapkan oleh oknum ke pihak swasta.

    Mereka meragukan kasus ini bisa diusut sampai tuntas, padahal keberadaan Situ Ranca Gede Jakung dinilai sangat penting sebagai daerah resapan air dan berpotensi rugikan negara sebesar Rp.1 triliun.

    Namum sayangnya, sejak tanggal 2 Oktober 2023 hingga saat ini, kasus tersebut belum menemui titik terang alias tidak ada progres dari Kejaksaan untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

    “Ada apa dengan kejati? Padahal selama ini Kejati Banten terkenal garang dalam menyelesaikan kasus-kasus yang telah terjadi di Provinsi Banten, terkecuali dalam hal ini penggelapan situ ranca gede yang tak kunjung usai. Padahal selama beberapa bulan kebelakang. Kejati telah memeriksa puluhan saksi yang telah di periksa baik dari kalangan birokrat maupun masyarakat sipil yang di duga terkait,” ucap masa Gempur disela sela aksi.

    Aliansi Gempur menganggap Kejati Banten tak becus mengurus tindak pidana korupsi yang telah terjadi di situ ranca gede yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.

    “Jika hal yang menghambat kasus yang tak kunjung menetapkan tersangka aktor intelektualnya. Indikasi dugaan adanya permainan birokrat dari tingkat Desa, kabupaten sampai provinsi semakin menguat,” katanya.

    “Itu terjadi karena banyaknya surat kepemilikan yang tidak jelas asal pencatatannya pada ATR/BPN baik Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, Hal tersebut semakin menguatkan bahwa tidak sedikit orang yang terlibat dalam kasus ini sehingga Kejati Banten harus memiliki nyali dalam mengungkap aktor intelektual kasus tersebut,”

    Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD Provinsi Banten untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus)B yang di fokuskan untuk segera kasus penggelapan Situ Ranca Gede Jakung.

    “Kami mendesak DPRD Provinsi Banten untuk segera membentuk Pansus untuk segera mengusut tuntas penggelapan Situ Ranaca Gede Jakung,”

    “Menuntut kejati Banten agar segera menetapkan tersangka aktor intelektual penggelapan situ ranca gede jakung, dan mendorong agar tidak bermain mata dengan pencuri aset rakyat dan tetap di jalur kebenaran penegeakan hukum,” pungkasnya.

    DPRD Banten Kejati mahasiswa situ ranca gede
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM 45 Uniba Dukung Transformasi Digital melalui Optimalisasi Administrasi, Pembuatan Format Surat dan Pembaruan Website

    KAMPUS 2 Agustus 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Usut Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Serang, Mahasiswa Gelar Aksi Desak Reformasi Lembaga Pemasyarakatan

    DPRD Kota Serang Desak Pemeriksaan Legalitas Pabrik AMDK Tirta Al Bantani di Curug

    Mahasiswa Soroti Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar, Erick Ferdyan: Jangan Sampai APBD Menjadi Bancakan Segelintir Orang

    Recent Post

    Belajar Disiplin dengan Semangat: KKM 45 Uniba Selenggarakan Pelatihan PBB di SD Sukaratu

    3 Agustus 2026

    Kasus Gas Portable: Hakim Reduksi Pelanggaran Jadi Kesalahan Biasa ​

    3 Agustus 2026

    Khofifah dan Kapolda Jatim Tekankan: Perbedaan Bukan Alasan Berpecah

    3 Agustus 2026

    KKM 30 Universitas Bina Bangsa Edukasi Siswa SDN Domas 2 tentang Pentingnya Taat Rambu Lalu Lintas

    3 Agustus 2026

    Tingkatkan Kesadaran Pangan Aman, KKM 19 Uniba Gelar Edukasi BPOM dan Ketahanan Pangan di Desa Beberan

    3 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.