Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Desak DPRD Bentuk Pansus Situ Ranca Gede Jakung
    NEWS

    Desak DPRD Bentuk Pansus Situ Ranca Gede Jakung

    By Muhamad Rizki30 April, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gempur Banten menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (30/4/02024).

    Dalam aksi kali ini, mahasiswa mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang lambat mengusut kasus penjualan Situ Ranca Gede Jakung, dimana aset Pemerintah Provinsi Banten digelapkan oleh oknum ke pihak swasta.

    Mereka meragukan kasus ini bisa diusut sampai tuntas, padahal keberadaan Situ Ranca Gede Jakung dinilai sangat penting sebagai daerah resapan air dan berpotensi rugikan negara sebesar Rp.1 triliun.

    Namum sayangnya, sejak tanggal 2 Oktober 2023 hingga saat ini, kasus tersebut belum menemui titik terang alias tidak ada progres dari Kejaksaan untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

    “Ada apa dengan kejati? Padahal selama ini Kejati Banten terkenal garang dalam menyelesaikan kasus-kasus yang telah terjadi di Provinsi Banten, terkecuali dalam hal ini penggelapan situ ranca gede yang tak kunjung usai. Padahal selama beberapa bulan kebelakang. Kejati telah memeriksa puluhan saksi yang telah di periksa baik dari kalangan birokrat maupun masyarakat sipil yang di duga terkait,” ucap masa Gempur disela sela aksi.

    Aliansi Gempur menganggap Kejati Banten tak becus mengurus tindak pidana korupsi yang telah terjadi di situ ranca gede yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.

    “Jika hal yang menghambat kasus yang tak kunjung menetapkan tersangka aktor intelektualnya. Indikasi dugaan adanya permainan birokrat dari tingkat Desa, kabupaten sampai provinsi semakin menguat,” katanya.

    “Itu terjadi karena banyaknya surat kepemilikan yang tidak jelas asal pencatatannya pada ATR/BPN baik Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, Hal tersebut semakin menguatkan bahwa tidak sedikit orang yang terlibat dalam kasus ini sehingga Kejati Banten harus memiliki nyali dalam mengungkap aktor intelektual kasus tersebut,”

    Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD Provinsi Banten untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus)B yang di fokuskan untuk segera kasus penggelapan Situ Ranca Gede Jakung.

    “Kami mendesak DPRD Provinsi Banten untuk segera membentuk Pansus untuk segera mengusut tuntas penggelapan Situ Ranaca Gede Jakung,”

    “Menuntut kejati Banten agar segera menetapkan tersangka aktor intelektual penggelapan situ ranca gede jakung, dan mendorong agar tidak bermain mata dengan pencuri aset rakyat dan tetap di jalur kebenaran penegeakan hukum,” pungkasnya.

    DPRD Banten Kejati mahasiswa situ ranca gede
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    Recent Post

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.