Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Cetak Generasi Qurani, SDIT Irsyadul ‘Ibad 2 Gelar Haflah Akhirussanah Angkatan V

    11 Juni 2026

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    11 Juni 2026

    JAM Coin Resmi Diluncurkan, Bangun Ekosistem Digital Berbasis Utilitas dan Ekonomi Riil untuk Indonesia

    11 Juni 2026

    Bank Banten Kembali Dipercaya Salurkan Bansos

    10 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Desak DPRD Bentuk Pansus Situ Ranca Gede Jakung

    Desak DPRD Bentuk Pansus Situ Ranca Gede Jakung

    Muhamad Rizki30 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gempur Banten menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (30/4/02024).

    Dalam aksi kali ini, mahasiswa mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang lambat mengusut kasus penjualan Situ Ranca Gede Jakung, dimana aset Pemerintah Provinsi Banten digelapkan oleh oknum ke pihak swasta.

    Mereka meragukan kasus ini bisa diusut sampai tuntas, padahal keberadaan Situ Ranca Gede Jakung dinilai sangat penting sebagai daerah resapan air dan berpotensi rugikan negara sebesar Rp.1 triliun.

    Namum sayangnya, sejak tanggal 2 Oktober 2023 hingga saat ini, kasus tersebut belum menemui titik terang alias tidak ada progres dari Kejaksaan untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

    “Ada apa dengan kejati? Padahal selama ini Kejati Banten terkenal garang dalam menyelesaikan kasus-kasus yang telah terjadi di Provinsi Banten, terkecuali dalam hal ini penggelapan situ ranca gede yang tak kunjung usai. Padahal selama beberapa bulan kebelakang. Kejati telah memeriksa puluhan saksi yang telah di periksa baik dari kalangan birokrat maupun masyarakat sipil yang di duga terkait,” ucap masa Gempur disela sela aksi.

    Aliansi Gempur menganggap Kejati Banten tak becus mengurus tindak pidana korupsi yang telah terjadi di situ ranca gede yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.

    “Jika hal yang menghambat kasus yang tak kunjung menetapkan tersangka aktor intelektualnya. Indikasi dugaan adanya permainan birokrat dari tingkat Desa, kabupaten sampai provinsi semakin menguat,” katanya.

    “Itu terjadi karena banyaknya surat kepemilikan yang tidak jelas asal pencatatannya pada ATR/BPN baik Kabupaten Serang maupun Provinsi Banten, Hal tersebut semakin menguatkan bahwa tidak sedikit orang yang terlibat dalam kasus ini sehingga Kejati Banten harus memiliki nyali dalam mengungkap aktor intelektual kasus tersebut,”

    Oleh karena itu, mereka mendesak DPRD Provinsi Banten untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus)B yang di fokuskan untuk segera kasus penggelapan Situ Ranca Gede Jakung.

    “Kami mendesak DPRD Provinsi Banten untuk segera membentuk Pansus untuk segera mengusut tuntas penggelapan Situ Ranaca Gede Jakung,”

    “Menuntut kejati Banten agar segera menetapkan tersangka aktor intelektual penggelapan situ ranca gede jakung, dan mendorong agar tidak bermain mata dengan pencuri aset rakyat dan tetap di jalur kebenaran penegeakan hukum,” pungkasnya.

    DPRD Banten Kejati mahasiswa situ ranca gede
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Recent Post

    Adde Rosi: Kolaborasi Lintas Partai Kunci Perkuat Peran Perempuan di Parlemen

    10 Juni 2026

    GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Ciputat Timur

    10 Juni 2026

    Selisih Rp164 Miliar, Harta LHKPN Berbanding Terbalik dengan Saldo Rekening

    10 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Siapkan Sanksi Lebih Berat untuk THM Nakal, Bangunan Bisa Dibongkar

    10 Juni 2026

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    9 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.