Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    16 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Kejati Banten Kesulitan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede dan Breakwater Cituis

    Kejati Banten Kesulitan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede dan Breakwater Cituis

    Muhamad Rizki30 April 20242 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kejati Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Penetapan tersangka dugaan kasus korupsi alih fungsi lahan Situ Rancan Gede Jakung di Kabupaten Serang dan pembangunan Breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang, masih nihil. Kinerja Kejaksaan pun menjadi sorotan berbagai pihak yang meragukan pengusutan kasus tersebut.

    Kasidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten Himawan menjelaskan kendala pengusutan kasus tersebut, Kejaksaan masih fokus mengumpulkan alat bukti.

    “Kami tetap terus melakukan pemanggilan, karena mengingat setiap perkara itu memiliki dinamikanya sendiri memiliki kerumitannya sendiri,” ujar Himawan di Serang, Selasa (30/4/2024).

    Menurut Himawan, dari 250 saksi warga saat ini baru sekitar 29 orang yang telah memenuhi panggilan Kejaksaan.

    “Kita coba telusuri klaim mereka itu apakah benar mereka adalah pemilik dari tanah tersebut, intinya kita coba mengungkap alas hak yang mereka miliki,” katanya.

    Terkait kesulitan penetapan tersangka, Himawan beralasan Kejaksaan berkomitmen akan menuntaskan kasus tersebut.

    “Kalau kecil mah nggak, tetap optimis kita mengusut perkara situ Ranca Gede Jakung. Kita berkomitmen menuntaskan kasus ini,” terang dia

    Sementara, dugaan gratifikasi pembangunan Breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis masih didalami Kejaksaan.

    Dia berujar, Kejati akan melakukan pemanggilan terhadap anggota kelompok kerja (Pokja) yang mengerjakan proyek tersebut.

    “Kita akan melakukan pemanggilan terhadap anggota Pokja kemarin kan baru kita mintai Keterangan ketua Pokjanya, kedean kita akan minta keterangan anggota Pokjanya,” katanya.*

    kasus korupsi Kejati Banten situ ranca gede
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    Recent Post

    Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban dalam Rangkaian Hari Jadi Bhayangakara ke 80

    16 Juni 2026

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    14 Juni 2026

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    12 Juni 2026

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    12 Juni 2026

    Mangkir Panggilan KPK, Ainun Naim Diduga Terkait Penyerobotan Yayasan Trisakti

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.