Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Arif Rahman Kunjungi Pasar Wonokromo Surabaya, Pantau Ketersediaan dan Harga Sembako

    12 Februari, 2026

    Sekda Deden Apriandhi Apresiasi RSUD Banten Raih Predikat Zona Integritas

    12 Februari, 2026

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    11 Februari, 2026

    Reses di Kasemen, Ketua DPRD Kota Serang Tampung Aspirasi Soal Jalan dan Drainase

    11 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Kejati Banten Kesulitan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede dan Breakwater Cituis
    HUKRIM

    Kejati Banten Kesulitan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Situ Ranca Gede dan Breakwater Cituis

    By Muhamad Rizki30 April, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kejati Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Penetapan tersangka dugaan kasus korupsi alih fungsi lahan Situ Rancan Gede Jakung di Kabupaten Serang dan pembangunan Breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis, Kabupaten Tangerang, masih nihil. Kinerja Kejaksaan pun menjadi sorotan berbagai pihak yang meragukan pengusutan kasus tersebut.

    Kasidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten Himawan menjelaskan kendala pengusutan kasus tersebut, Kejaksaan masih fokus mengumpulkan alat bukti.

    “Kami tetap terus melakukan pemanggilan, karena mengingat setiap perkara itu memiliki dinamikanya sendiri memiliki kerumitannya sendiri,” ujar Himawan di Serang, Selasa (30/4/2024).

    Menurut Himawan, dari 250 saksi warga saat ini baru sekitar 29 orang yang telah memenuhi panggilan Kejaksaan.

    “Kita coba telusuri klaim mereka itu apakah benar mereka adalah pemilik dari tanah tersebut, intinya kita coba mengungkap alas hak yang mereka miliki,” katanya.

    Terkait kesulitan penetapan tersangka, Himawan beralasan Kejaksaan berkomitmen akan menuntaskan kasus tersebut.

    “Kalau kecil mah nggak, tetap optimis kita mengusut perkara situ Ranca Gede Jakung. Kita berkomitmen menuntaskan kasus ini,” terang dia

    Sementara, dugaan gratifikasi pembangunan Breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Cituis masih didalami Kejaksaan.

    Dia berujar, Kejati akan melakukan pemanggilan terhadap anggota kelompok kerja (Pokja) yang mengerjakan proyek tersebut.

    “Kita akan melakukan pemanggilan terhadap anggota Pokja kemarin kan baru kita mintai Keterangan ketua Pokjanya, kedean kita akan minta keterangan anggota Pokjanya,” katanya.*

    kasus korupsi Kejati Banten situ ranca gede
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    LMND SERANG RAYA GELAR PENDIDIKAN TINGKAT LANJUT 1 TEGASKAN PERAN MAHASISWA MELAWAN SERAKAHNOMICS DAN DORONG KEMAJUAN KOTA SERANG

    NEWS 08 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    Usut Tuntas Tambang Ilegal, KSM Banten Raya Kecam Pembiaran Aktivitas Galian C di Banten

    Cetak Kader Tangguh, Ansor–Banser Pulomerak Gelar PKD dan DIKLATSAR

    Kisah Kepahlawanan Sultan Maulana Hasanuddin dalam Mendirikan Kesultanan Banten

    Recent Post

    Yudi Budi Wibowo Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Ibadah Aspirasi Sufmi Dasco Ahmad

    11 Februari, 2026

    Ikatan Mahasiswa Baros Gelar Program “IKAMABA Goes To School 2026” di Enam Sekolah kecamatan Baros

    10 Februari, 2026

    Potensi Kerugian Negara Rp12 Juta di Pengadaan Aksesoris RISHA Jawa Barat, CBA Minta Evaluasi Ulang dan Akan Laporkan ke APIP Jika Tidak Ditindaklanjuti

    10 Februari, 2026

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    09 Februari, 2026

    Dindik FC Raih Juara Disnaker Kota Serang Industrial Cup 2026

    09 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.