SERANG, -Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) memberikan himbauan kepada Warung Madura untuk tak buka 24 jam.
Merespon itu, sejumlah Warung Madura di Kota Serang menyatakan tak setuju kebijakan tersebut.
“Gak setuju lah, saya baca itu, kalaupun kejadiannya di luar Serang, Banten, tapi bisa aja merembet ke sini,” ujar Andi pemilik Warung Madura di samping Untirta, Kota Serang,Selasa (30/4/2024).
Pembatasan jam operasional itu, kata Andi, jelas akan merugikan pendapatannya. Terlebih Aila nama tokonya, harus mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk menghidupi anak-anak dan istrinya.
“Warung Madura itu rata-rata kontrak. Kalau ada pembatasan, emang pemerintah mau jamin? kan engga. Ini yang 24 jam aja buka ga ke tutup biaya pengeluaran, apalagi di batasin,” keluhnya.
“Saudara saya di Bandung kontraknya kena Rp 40 juta-Rp 30 juta pertahun, saya penghasilan kotor kena sekitar Rp 3 juta, potong biaya kontrak Rp700 ribu sebulan, belum biaya anak-anak di kampung, listrik. Ini kan beda sama model ritel-ritel modern itu,” tambah keluhannya.
Senada dengan Andi, Yusuf yang juga membuka Warung Madura 24 jam di Kaujon, Kota Serang mengeluhkan hal serupa. Ia bilang, pemerintah seharusnya bisa melindungi usaha kecil yang dijalaninya.
“Itu (ritel) aja dibantu, bilangnya mau mengurangi pengangguran. Sekarang harga barang aja mahal, saya ngambil untung juga kecil kok. Penghasilan kotor saya kena Rp 1,1 juta, itu aja masih dibagi-bagi sama yang lain,” pungkasnya.







