Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional

    20 Oktober 2026

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    18 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    Rizki Mubarok18 Februari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kebakaran hebat yang melanda PT Biotek Saranatama di Tangerang Selatan memicu kebocoran bahan kimia pestisida hingga mencemari aliran Sungai Cisadane sejauh 22,5 km. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap ekosistem sungai dan kesehatan warga yang mengandalkan sumber air tersebut. Laporan warga serta pantauan di lapangan menunjukkan indikasi kuat pencemaran residu kimia berbahaya, yang ditandai dengan perubahan warna air, bau menyengat, serta fenomena kematian ikan secara massal.

    “Kali Cisadane merupakan lebih dari sekadar sumber air, tetapi juga merupakan sumber kehidupan bagi ribuan orang. Jika pencemaran ini diabaikan, efeknya bisa menjadi lebih luas terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan kelompok yang rentan,” pungkas Arya Mauludi, Kordinator Wilayah II Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia.

    Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

    Zat kimia pestisida bersifat toksik dan berpotensi menyebabkan kematian ikan serta organisme air lainnya. Kerusakan ini mengganggu keseimbangan ekosistem sungai dan menurunkan keanekaragaman hayati. Selain itu, kandungan pestisida dapat terakumulasi dalam tubuh organisme (bioakumulasi) dan meningkat kadarnya dalam rantai makanan (biomagnifikasi), sehingga memperparah dampak pada predator, termasuk manusia.

    Ancaman Serius bagi Kesehatan Masyarakat

    Paparan pestisida melalui air tercemar maupun konsumsi ikan yang terkontaminasi berisiko menimbulkan gangguan kesehatan. Dalam jangka pendek, paparan dapat menyebabkan iritasi kulit, gangguan pernapasan, mual, dan diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, paparan berulang berpotensi memicu gangguan saraf, gangguan hormon, hingga peningkatan risiko penyakit kronis.

    Kerugian Ekonomi dan Sosial

    Pencemaran sungai berdampak langsung pada penurunan hasil tangkapan nelayan dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya perairan. Selain itu, biaya pengolahan air bersih meningkat akibat perlunya proses penyaringan tambahan untuk memastikan keamanan konsumsi. Beban biaya kesehatan masyarakat juga berpotensi meningkat seiring munculnya penyakit akibat paparan bahan kimia berbahaya.

    Di sisi sosial, tercemarnya sungai mengurangi kualitas hidup warga serta menghilangkan fungsi sungai sebagai ruang interaksi sosial dan sumber kehidupan masyarakat.

    Krisis ini seharusnya menjadi kesempatan untuk menilai kembali kebijakan pengelolaan lingkungan dan pengendalian bahan kimia berbahaya. Melindungi sungai sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat adalah tanggung jawab kolektif antara pemerintah, pelaku bisnis, dan komunitas.

    Perlindungan sungai sebagai sumber kehidupan adalah tanggung jawab bersama. Upaya cepat, tegas, dan transparan sangat diperlukan untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap generasi mendatang.

    Himapikani Pencemaran Pestisida Sungai Cisadane
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    Recent Post

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    18 Oktober 2026

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    15 Oktober 2026

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    15 Oktober 2026

    Siap Hadapi Porprov VII 2026, KONI Kabupaten Serang Launching PelatKab Menuju Porprov VII 2026

    14 Oktober 2026

    BBPVP Serang Gandeng Ansor Kota Serang Gelar Pelatihan Digital Marketing

    14 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.