Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BULOG Lebak‑Pandeglang Rayakan Rekor Beras Nasional dengan Santunan Anak Yatim Sekitar Kantor

    9 Oktober 2026

    Tak Main-main, Seluruh Kepala Samsat di Banten Dievaluasi, Bapenda Ancam Potong Tukin yang Tak Capai Target

    9 Oktober 2026

    HMPS BSA UIN Banten Gelar Diskusi Indonesia Emas 2045

    9 Oktober 2026

    KOSMAK Desak Copot Jaksa Agung Burhanuddin Terkait Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

    9 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Situ Ranca Gede, Mahasiswa Beri Kartu Merah Kejati Banten

    Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Situ Ranca Gede, Mahasiswa Beri Kartu Merah Kejati Banten

    Muhamad Rizki30 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Senin (29/4/2024).

    Para masa aksi membentangkan spanduk besar bertuliskan “Kejati Lambat Korupsi Merambat”. Mereka juga memberikan kartu merah kepada Kejaksaan Tinggi.

    Koordinator Aliansi BEM Banten Bersatu Abdul Aziz, mengatakan, Kejati Banten lambat dalam menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung yang diduga merugikan negara sebesar Rp1 triliun.

    “Hari ini Kejati sangat berlarut-larut berbulan bulan tidak selesai dalam menangani kasus ini, sehingga ini perlu kita ambil tindakan bersama ketika hari ini Kejati Banten tidak bisa selesaikan permasalahan ini. Kami akan membawanya ke Kejagung ataupun KPK,” ujar Aziz.

    Aziz juga meragukan integritas Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut. Dia menduga oknum Kejati bermain dengan pihak-pihak tertentu, sehingga pengusutan kasus ini berlangsung lambat.

    “Hari ini kita sangat kecewa ke Kejati Banten sangat lambat menangani kasus ini yang sebenarnya berlarut larut, bahkan banyak saksi yang sudah dipanggil akan tetapi tersangka belum ada aja. Artinya, apakah jangan-jangan Kejati Banten dengan oknum-oknum terkait telah kongkalingkong,” tuturnya.

    Dia menduga kasus tersebut melibatkan oknum anggota DPRD Banten berinisial FH dan DPRD Kota Serang berinisial BR diduga terlibat dalam kasus alih fungsi lahan milik Pemerintah Provinsi Banten. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Kejati agar segera memeriksa kedua politisi tersebut.

    “Yang jelas ketika kita mengkaji kedua oknum dewan tersebut kemungkinan besar terlibat atau kongkalingkong atau suksesi melegalkan segala cara,” pungkasnya.

    Aliansi BEM Banten Kejati Banten situ ranca gede
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    NEWS 8 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten: Masjid Agung Banten dan Keindahan Arsitektur Islam

    HMPS BSA UIN Banten Gelar Diskusi Indonesia Emas 2045

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Recent Post

    Lantik Pengurus Baru, LMND Banten Tegaskan Perjuangan Ekonomi Kerakyatan dan Lawan Serakhnomic

    8 Oktober 2026

    Hadir Langsung ke Bayah, Arif Rahman: Hutan Rakyat Aset Masa Depan yang Harus Dijaga dan Dihasilkan

    7 Oktober 2026

    Subhan Setiabudi Hadirkan E-SETWAN BANTEN untuk Integrasikan Layanan Sekretariat DPRD

    7 Oktober 2026

    Musim Hujan Mundur hingga Desember, Ancaman Kekeringan Terus Mengintai

    7 Oktober 2026

    APBD Banten 2027 Berisiko “Boncos”, Target Penerimaan Lesu, Ini kata Sekda Deden

    7 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.