Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Situ Ranca Gede, Mahasiswa Beri Kartu Merah Kejati Banten

    Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Situ Ranca Gede, Mahasiswa Beri Kartu Merah Kejati Banten

    Muhamad Rizki30 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, Senin (29/4/2024).

    Para masa aksi membentangkan spanduk besar bertuliskan “Kejati Lambat Korupsi Merambat”. Mereka juga memberikan kartu merah kepada Kejaksaan Tinggi.

    Koordinator Aliansi BEM Banten Bersatu Abdul Aziz, mengatakan, Kejati Banten lambat dalam menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi alih fungsi lahan Situ Ranca Gede Jakung yang diduga merugikan negara sebesar Rp1 triliun.

    “Hari ini Kejati sangat berlarut-larut berbulan bulan tidak selesai dalam menangani kasus ini, sehingga ini perlu kita ambil tindakan bersama ketika hari ini Kejati Banten tidak bisa selesaikan permasalahan ini. Kami akan membawanya ke Kejagung ataupun KPK,” ujar Aziz.

    Aziz juga meragukan integritas Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut. Dia menduga oknum Kejati bermain dengan pihak-pihak tertentu, sehingga pengusutan kasus ini berlangsung lambat.

    “Hari ini kita sangat kecewa ke Kejati Banten sangat lambat menangani kasus ini yang sebenarnya berlarut larut, bahkan banyak saksi yang sudah dipanggil akan tetapi tersangka belum ada aja. Artinya, apakah jangan-jangan Kejati Banten dengan oknum-oknum terkait telah kongkalingkong,” tuturnya.

    Dia menduga kasus tersebut melibatkan oknum anggota DPRD Banten berinisial FH dan DPRD Kota Serang berinisial BR diduga terlibat dalam kasus alih fungsi lahan milik Pemerintah Provinsi Banten. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Kejati agar segera memeriksa kedua politisi tersebut.

    “Yang jelas ketika kita mengkaji kedua oknum dewan tersebut kemungkinan besar terlibat atau kongkalingkong atau suksesi melegalkan segala cara,” pungkasnya.

    Aliansi BEM Banten Kejati Banten situ ranca gede

    Related Posts

    NEWS

    Putusan MA Tegas, Maruli Rajagukguk: Waktunya Bongkar Komplotan Level Atas

    11 April 2026
    NEWS

    Kerugian Negara Capai Triliunan, MA Pastikan Lahan Itu Milik Banten

    11 April 2026
    HUKRIM

    Laporan Korupsi Dana BLU, Jaksa Telaah Keterlibatan Anggota DPRD Banten

    23 Februari 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.