Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peluang Kota Serang Jadi Lokasi PSEL Capai 90 persen, Legislatif Beri Catatan ke DLH

    05 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Tinjau Tiga RTLH di Kecamatan Walantaka dan Curug

    05 Desember, 2025

    Tangkap, Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing

    05 Desember, 2025

    Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal di Tiga Wilayah, 8 Tersangka Diamankan

    04 Desember, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»POLITIK»IKA HAMAS: Pilkada Kabupaten Serang Diperkirakan Melawan Kotak Kosong
    POLITIK

    IKA HAMAS: Pilkada Kabupaten Serang Diperkirakan Melawan Kotak Kosong

    Oleh Muhamad Rizki24 Mei, 20243 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Serang, Sandra Permana
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 termasuk Kabupaten Serang telah resmi dimulai sejak bulan Februari dan pelaksanaan pencoblosan dilaksanakan pada 27 November 2024.

    Bersamaan dengan dimulainya tahapan Pemilukada Kabupaten Serang, beberapa partai politik di Kabupaten Serang pun membuka pendaftaran atau penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Serang Periode 2024-2029 yang didominasi oleh Andika Hazrumy sebagai kandidat terkuat Bupati Serang.

    Berdasarkan rekam jejak, Andika Hazrumy terakhir menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten Periode 2017-2022, Anggota DPD RI Periode 2009-2014, DPR RI Periode 2014-2016, dan banyak pula menduduki jabatan ketua organisasi di Provinsi Banten, dan saat ini Andika Hazrumy menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa 1 DPP Golkar.

    Merespon itu, Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Himpunan Mahasiswa Serang, Sandra Permana menilai Pilkada Serang dimungkinkan hanya diikuti Satu Pasangan Calon saja atau Tunggal.

    “Yang namanya Demokrasi atau perhelatan pemilihan pemimpin daerah, seyogyanya harus ada lawan. Tidak etis bilamana paslon tunggal melawan kotak kosong, yang satu makhluk hidup dan berakal, yang satu lagi benda mati dan tidak memiliki akal. Lebih menarik lagi bilamana yang menang adalah kotak kosong? Atau perolehan suara kotak kosong tidak jauh dengan perolehan suara paslon?,” ujar Sandra kepada BantenCorner, Jumat (24/5/2024).

    Menurut Sandra, dinamika politik seperti ini terjadi adanya pemborongan partai politik.

    “Pemborongan Partai Politik sama saja memonopoli hak warga Negara sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) pada pasal 43 ayat 1 bahwa setiap warga Negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

    “Dikarenakan adanya pemborongan partai politik di Kabupaten Serang, maka hilanglah hak warga Negara tersebut karena pragmatisme partai politik,” sambung Dia.

    Dia melanjutkan, Satu Pasangan Calon atau Tunggal akan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih.

    Untuk diketahui, Jumlah DPT Kabupaten Serang pada Pemilu dan Pileg adalah 1.226.201 pemilih dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Banten, DPRD Kabupaten Serang secara rata-rata 85% dan ini adalah trend tinggi dalam kontestasi demokrasi.

    Sedangkan, mengacu pada Pemilukada Kabupaten Serang Tahun 2020 yang diikuti oleh 2 pasangan calon, tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang hanya 61,2%.

    “Bilamana Kabupaten Serang pada Pemilukada serentak 2024 hanya diikuti Satu Paslon saja atau Tunggal, diperkirakan tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih tidak jauh dari 61,2% untuk di Kabupaten Serang,” pungkasnya.

    IKA Hamas kotak kosong Pilkada Kabupaten Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    PMII Piksi Input Serang Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana Alam Sumatra di Lampu Merah PCI Cilegon

    NEWS 01 Desember, 2025

    Seminar Career Branding di MA Sulamul Falah Panimbang Dorong Pelajar Siapkan Masa Depan Sejak Dini

    Gubernur Banten Dinilai Tidak Tegas: Kemacetan dan Polusi Bojonegara-Pulo Ampel Kian Mengkhawatirkan

    PWNU Banten Serukan Islah Terkait Polemik di PBNU

    Konferancab GP Ansor Ciomas 2025 Hasilkan Ketua Baru, Muhammad Ajid Terpilih Aklamasi

    Recent Post

    Galangan Kapal Modern Arjaya Berkah Marine Jadi Magnet Baru Industri Maritim di Banten

    04 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Datangi Rumah Warga yang Atapnya Roboh

    04 Desember, 2025

    Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Padek Kota Serang Dibongkar

    04 Desember, 2025

    Ketua TP-PKK Kota Serang Arfina Rustandi Sabet Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

    04 Desember, 2025

    1.600 RTLH di Kota Serang Akan Diperbaiki Lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2026

    03 Desember, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.