Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPUPR Banten Jelaskan Tindaklanjut Temuan BPK
    NEWS

    DPUPR Banten Jelaskan Tindaklanjut Temuan BPK

    By Muhamad Rizki27 Mei, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023 dengan nomor 29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024, terdapat pelaksanaan paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi kontrak.

    BPK menjelaskan, Dinas PUPR Banten merealisasikan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp423.540.349.669,00 atau sebesar 94,66 persen dari total realisasi belanja modal jalan, jaringan dan irigasi.

    Berdasarkan hasil uji petik BPK, atas tujuh paket pekerjaan jalan dan satu paket pekerjaan jembatan meliputi rehabilitas jalan Malangnengah-Tigaraksa, pelajaran jalan Pakupatan-Palima, Rehabilitasi jalan Taktakan-Gunungsari-Anyer, Rehabilitasi jalan Cipanas-Warung Banten, pelebaran jalan Mengger-Mandalawangi-Caringin, rehabilitasi jalan Ciruas-Petir-Warunggunung, Pembangunan jalan Banten Lama-Tonjong, dan pembangunan Jembatan-Jatipulo.

    Hasil pemeriksaan atas dokumen berupa back up data, hingga pemeriksaan fisik serta pengujian kualitas beton dan aspal pada balai geoteknik terowongan dan stuktur serta balai bahan jalan Kementerian PUPR, menunjukkan hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak senilai Rp4.048.558.845,32.

    Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti sebagian besar temuan BPK, dengan pengembalian ke kas daerah.

    “Nah untuk teguran kita total dari 5,5 miliar, 4,5 miliar sudah dikembalikan ke penyedia, sisa Rp1 miliar. Nah Rp1 miliar ini akan dikembalikan nanti pada saat tagihan terakhir, karena ada dua paket yang belum dibayar 100 persen. Dua paket itu Banten Lama-Tonjong dan Jatipulo,” kata Arlan di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (27/5/2024),

    Lebih lanjut Arlan menerangkan, sisa pengembalian temuan tersebut akan diselesaikan pada Perubahan APBD 2024.

    “Di perubahan, karena mereka masih punya hak tagih yang lebih besar dari jumlah temuannya,” pungkasnya.

    Arlan Mazran PUPR Banten temuan BPK
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    Recent Post

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.