SERANG– Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2023 dengan nomor29.A/LHP/XVIII.SRG/04/2024. Terdapat 211 unit kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya atau hilang, 6 diantaranya berada di Sekretariat DPRD Banten.
“Kendaraan dinas sebenarnya bukan enam, jadi posisinya untuk mobil sendiri itu satu ada di parkiran, yang duanya dalam posisi penelusuran, dan ini juga akan kita laporkan pihak berwenang untuk segera di tindak lanjuti. Ini memang hasil temuan BPK yang harus segera kita tindak lanjuti,” ujar Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Banten, Ismail di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (28/5/2024),
Menurut Ismail, dari catatan LHP BKP enam kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor 3 unit, dan mobil 3 unit. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten untuk ditelusuri.
“Kita sudah kita lakukan koordinasi sejak ada temuan dari BPK, kita sudah melakukan langkah-langkah seperti ke BPKAD untuk koordinasi dan konsultasi terkait hal ini. Posisinya semua sudah kita laporkan semua ke BPKAD dan itu dalam tahap penelusuran dan itu sudah ditindak lanjuti,” katanya.
Namun jika tahap penelusuran tidak ditemukan, Ismail mengakui, pihaknya Iakan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Langkah-langkah itu kita akan tempuh karena memang posisinya itu adalah aset, kita akan menempuh hal seperti itu,” pungkasnya




