Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Ismi, Mahasiswa Poltekes yang Dinonaktifkan Penuhi Panggilan Polres Lebak Sebagai Saksi Korban
    NEWS

    Ismi, Mahasiswa Poltekes yang Dinonaktifkan Penuhi Panggilan Polres Lebak Sebagai Saksi Korban

    By Muhamad Rizki26 Juni, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner – Polisi mulai melakukan pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan tiga pegawai RS Kartini Rangksbitung, Kabupaten Lebak terhadap mahasiswi Poltekkes Banten, Isma Mustika Halimutus Sadiyah.

    Mulanya, Ismi beserta keluarga yang didampingi kuasa hukum melaporkan dugaan pencemaran nama baik karena dituduh mencuri uang Rp50 ribu, saat melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di RS Kartini Rangkasbitung, ke Polda Banten, Selasa, 28 Mei 2024.

    Polda Banten kemudian melimpahkan laporan tersebut ke Polres Lebak.

    Pada Senin (24/06/2024) Ismi bersama kedua orangtuanya didampingi kuasa hukum Nandang Wirakusumah, M sadam Sahadat Raden Elang Mulyana, dan Hari Rianda menghadiri pemeriksaan di Polres Lebak.

    Ismi diperiksa sebagai pelapor sekaligus saksi Korban mulai pukil 14.00 hingga pukul 19.30 malam.

    Menurut salah satu kuasa hukum, Nandamg Wirakusuma, pemeriksaan berjalan alot. Pemeriksaan sempat diskors oleh penyidik. Sealing Ismi, kedua orangtuanya turut diperiksa secara bersamaan sebagai saksi.

    “Terimkasih kepada kepolisian Polda Banten dan Polres lebak yang sudah bekerja presisi, cepat, dan transparan,” ujar Nandang.

    Dia berharap, perkara ini bisa berjalan dengan cepat dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi korban pelapor.

    “Pelapor bercita-cita menjadi bidan terhenti begitu saja dengan alasan yang sangat tidak masuk logika. Dituduh mencuri uang 50 ribu rupiah yang hingga kini belum terbukti,” Terang Nandang.

    Dia meminta polisi segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang telah dilaporkan maupun pihak terkait lainnya dan memeriksa alat alat bukti, seperti cctv.

    “ Orangtua Ismi juga berharap agar kasus ini segera tuntas dan anaknya bisa segera kembali menyelesaikan kuliahnya, mengingat Isma merupakan mahasiswa tingkat akhir. Mereka butuh keadilan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, kuasa hukum Ismi juga melayangkan somasi kepada pihak Poltekkes Banten atas tindalan penonaktifan Isma dari kampus plat merah tersebut. Namun hingga saat ini, pihak Poltekkes Belum menanggapi.

    Sementara Raden elang mulyana salah satu tim kuasa menyatakan, dimungkinkan kedepan mengajukan gugatan perdata PMH di Pengadikan Negeri Rangkasbitung. (Eko)

    Isma Mustika Halimutus Sadiyah mahasiswi Poltekkes Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.