Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    22 Agustus 2026

    KKM 78 Dampingi UMKM Dapros dan Renggining Ibu Mimin dalam Pengurusan Sertifikat Halal

    22 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 79 UNIBA Bangun Gapura Kemerdekaan di Desa Sukadaya Sambut HUT ke-81 RI

    22 Agustus 2026

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    22 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»280 Jabatan Kades Diperpanjang, 2 Ditangguhkan, Bupati Serang: Menjalani Proses Hukum Belum Inkrah

    280 Jabatan Kades Diperpanjang, 2 Ditangguhkan, Bupati Serang: Menjalani Proses Hukum Belum Inkrah

    Rizki Mubarok10 Juli 20241 Min Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, ada dua Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kades yang ditangguhkan.

    Hal itu disebabkan dua Kades di Kecamatan Kopo terjerat hukum lantaran diduga terlibat korupsi dana desa.

    Tatu menyebutkan, sebetulnya ada 280 Kades yang diberikan SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

    “Sudah dikukuhkan, sebetulnya ada 280, tetapi ada 2 orang yang menjalani proses hukum belum inkrah. Satu orang menjalankan ibadah haji, dan 6 orang kondisi sakit,” katanya, Selasa (9/7/2024).

    Pemberian SK ini untuk memperpanjang masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa.

    “Dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa diberi waktu lebih untuk mengabdi ke masyarakat,” ucapnya.

    Tatu mengingatkan para Kades agar bijak dalam mengelola Dana Desa agar tidak disalahgunakan serta diatur sesuai ketentuan Perundang-undangan.

    “Pengelolaan keuangan ini tidak mudah, harus sesuai kebutuhan masyarakat, tidak boleh asal-asalan mengeluarkan anggaran. Dalam mengelolanya sikap kehati-hatian karena bukan hanya Kepala Desa, kami juga dalam kami sendiri pastinya dengan keterbatasan ilmu yang kami miliki ada hal-hal yang terjadi kesalahan,” jelasnya

    Bupati Serang Jabatan korupsi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Recent Post

    Kenalkan Posbankum, KKM UNIBA 78 Sumurbandung Buat Video Edukasi Hukum

    22 Agustus 2026

    Semarak HUT RI ke-81, KKM Kelompok 30 UNIBA Hadirkan Photobooth sebagai Fasilitas Kegiatan Sosial Masyarakat

    22 Agustus 2026

    Semarak Kemerdekaan: KKM 25 Uniba Hidupkan Kembali Permainan tradisional Gobak Sodor

    22 Agustus 2026

    KKM UNIBA Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI di Desa Ranjeng Bersama Pemerintahan Setempat

    22 Agustus 2026

    KKM UNIBA Kelompok 19 Desa Beberan Membersamai Warga dalam Kegiatan Kerja Bakti

    22 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.