Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aliansi BEM Serang Raya Soroti Maraknya Kasus Korupsi di Pemerintahan Kota Serang
    NEWS

    Aliansi BEM Serang Raya Soroti Maraknya Kasus Korupsi di Pemerintahan Kota Serang

    By Rizki Mubarok04 Agustus, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Aliansi BEM Serang Raya menyoroti kasus korupsi yang terjadi adanya penahanan Kadisdarpora Kota Serang pada 30 Juli 2024 oleh Kejari Kota Serang.

    Mereka mengamati bagaimana perkembangan setiap kasus yang ada di wilayah Pemerintahan Kota Serang, tidak hanya sekali kasus korupsi yang muncul dari pejabat pemkot serang , khususnya yang saat ini di hebohkan terjadi penahanan pejabat Kadisparpora dalam tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan kios pedagang di lahan negara.

    Dedi Setiawan, selaku Koordinator Aliansi BEM Serang Raya menanggapi penangkapan pejabat Kadisdarpora Kota Serang oleh Kejari Serang. Menurutnya, ini merupakan langkah awal untuk bagaimana bisa mengungkapkan kasus korupsi yang berada di wilayah Pemerintahan Kota Serang.

    “Kita mengkaji bahwa banyak pihak yang terlibat juga dalam kasus ini terutama beberapa unsur pejabat kedinasan di dalam pemerintahan kota serang,” Ucap Dedi kepada awak media, pada Minggu 4 Agustus 2024

    Menurut dia, derdirinya kios pedagang terletak di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang merupakan lahan negara dengan luas 5.689,83 meter persegi.

    “Kios ini di kelola oleh Disparpora Kota Serang Sarnafa selaku Kadisparpora diduga melakukan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga tanpa melalui prosedur , sebelum perjanjian kerja sama itu ditandatangani minimal 2 hari sebelumnya harus sudah membayarkan uang sewa. Kenyataannya uang sewa itu tidak dibayar dan tidak ada pemasukan ke rekening kas umum daerah,” katanya.

    Dia berujar, menurut perhitungan jasa pelayanan publik pembangunan lahan kios tersebut senilai Rp483.635.550. Kendati demikian belum ada uang yang masuk ke kas daerah dari perjanjian kerja sama tersebut. Alih-alih menguntungkan Pemkot Serang, justru merugikan dan di luar dugaan malah menguntungkan pihak ketiga senilai Rp456.700.000 karena menempati lahan tersebut.

    “Hal ini bukan hanya persoalan retribusi yang tidak masuk ke rekening kas umum daerah , tapi juga kasus korupsi ini yang di lakukan oleh SARNATA selaku Kadisparpora dengan pihak pengelola bekerjasama adanya upaya perbuatan melawan hukum atas permasalahan perizinan oleh pihak pengelola dan Disparpora,” pungkasnya.*

    Selain SARNATA ada juga dua mantan Kepala Disparpora lainnya yang pernah menjadi tersangka kasus korupsi , ini merupakan bagaimana saat ini Pemerintahan Kota Serang belum mampu memberantas kasus korupsi di dalam ruang lingkup kedinasan Pemerintahan Kota Serang . Kita sangat prihatin melihat kondisi Pemerintahan Kota Serang yang hari ini kurang maksimal dalam melaksanakan tugasnya, Ujar Dedi.

    Maka atas apa yang sudah terjadi kami dari Aliansi BEM Serang Raya dengan dekat waktu akan melaksanakan konsolidasi internal untuk mengkaji persoalan yang berada di wilayah Pemerintahan Kota Serang. Tutup.

    BEM Serang Raya korupsi pemerintah Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    Recent Post

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026

    LMND UNIBA Soroti Munculnya Persoalan Baru di Tengah Reformasi Birokrasi Universitas Bina Bangsa

    08 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.