BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 68 Universitas Bina Bangsa sukses mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Yayasan Nurul Falah pada hari Rabu, 16 Juli 2025. Acara yang berlangsung meriah ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan kontribusi positif kepada anak-anak dan pengurus yayasan.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program di bidang hukum sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Kelompok 68 memilih Yayasan Nurul Falah sebagai lokasi kegiatan karena melihat potensi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Penyuluhan Hukum ini bertema “Mengenali, Mencegah, dan menghindari perundangan anak”
Berbagai materi penyuluhan disampaikan dengan metode yang interaktif dan menarik. Tim mahasiswa KKM Kelompok 68 berhasil menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, sehingga para peserta antusias mengikuti setiap sesi. Materi yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan usia peserta, mencakup topik-topik penting yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
“Kami sangat senang bisa berbagi ilmu dan pengalaman dengan adik-adik di Yayasan Nurul Falah. Semoga apa yang kami sampaikan bisa bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi mereka.” ujar Wira, salah satu mahasiswa KKM.
Pengurus Yayasan Nurul Falah juga menyambut baik kegiatan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKM Kelompok 68 Universitas Bina Bangsa atas inisiatif dan kepeduliannya. Kegiatan penyuluhan ini sangat membantu dan memberikan inspirasi baru bagi anak-anak kami,” kata Jainudin Salah satu wakil kepala sekolah Yayasan Nurul Falah.
Kegiatan penyuluhan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan pmbagian hadia bagi yang berani menjawab dan maju kedepan. Diharapkan, kolaborasi antara Universitas Bina Bangsa dan Yayasan Nurul Falah dapat terus terjalin di masa mendatang untuk menciptakan perubahan yang lebih baik di masyarakat.***




