BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 68 Universitas Bina Bangsa secara resmi mengajukan proposal permohonan bantuan hibah Al-Qur’an kepada Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis, 17 Juli 2025. Pengajuan proposal ini merupakan bagian dari program KKM mereka yang berfokus pada penguatan nilai-nilai keagamaan dan penyediaan sarana ibadah di komunitas yang mereka dampingi.
Perwakilan mahasiswa dari Kelompok 68 Indra, menyerahkan langsung proposal tersebut di kantor Kemenag. Dalam proposalnya, mereka menguraikan urgensi ketersediaan Al-Qur’an yang layak dan memadai bagi masyarakat, khususnya di masjid dan pondok pesantren Al-Atqiyah yang bertempat di Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjunng Teja.
“Kami melihat ada kebutuhan yang signifikan akan Al-Qur’an di beberapa tempat yang menjadi lokasi KKM kami,” ujar Indra
Pada kesempatan yang sama, Anggota KKM lainnya, Lutfi, berharap hibah tersebut dapat digunakan untuk memfasilitasi kegiatan keagamaan dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan ajaran Islam lewat penyediaan mushaf Al-Qur’an baru dan lengkap. Ia juga berharap Kemenag mempertimbangkan proposal mereka dengan baik.
“Dengan adanya bantuan hibah ini, kami berharap dapat berkontribusi dalam memfasilitasi kegiatan keagamaan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam melalui penyediaan mushaf Al-Qur’an yang baru dan lengkap. Kami berharap Kemenag dapat mempertimbangkan proposal ini dengan baik,” tutur Lutfi.
Pihak Kemenag melalui perwakilan yang menerima proposal menyatakan akan mempelajari dan menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Diharapkan, bantuan hibah Al-Qur’an ini dapat terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***







