BANTENCORNER.COM – Kelompok 43 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) sukses melaksanakan kegiatan penyuluhan ilmu pemerintahan di SMK Karya Wisata, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai tiga pilar utama dalam sistem pemerintahan Indonesia, yaitu yudikatif, legislatif, dan eksekutif, serta peran penting mereka sebagai anak muda yang memegang peran masa depan negara

 

Penyuluhan ini mendapat antusiasme tinggi dari siswa-siswi SMK Karya Wisata. Dalam penyampaian materinya, tim KKM menjelaskan secara rinci peran masing-masing lembaga pemerintahan. Lembaga eksekutif dijelaskan sebagai pelaksana kebijakan negara yang dipimpin oleh presiden, lembaga legislatif sebagai pembuat undang-undang, serta lembaga yudikatif yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan.

 

Lebih lanjut, pemateri juga menjelaskan mengenai peran siswa-siswi sebagai pemegang peran penting di masa depan indonesia karena di tahun tahun yang akan datang, masyarakat seusia mereka akan menjadi kekuatan demografis terkuat di negara indonesia, oleh karena itu pemateri menjelaskan hal hal penting mengenai peran mereka di pemerintahan dan politik indonesia.

 

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa aktif bertanya tentang sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, hingga isu-isu demokrasi di Indonesia.

 

Menurut Imas Marsita, Ketua Kelompok 43, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mencerdaskan generasi muda, khususnya dalam bidang ilmu pemerintahan.

 

“Kami berharap penyuluhan ini bisa membuka wawasan siswa tentang pentingnya memahami sistem pemerintahan, sehingga mereka bisa menjadi warga negara yang sadar hukum dan demokratis,” ujarnya.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kelompok 43 KKM Universitas Bina Bangsa berharap dapat menumbuhkan semangat partisipasi aktif generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Leave A Reply

Exit mobile version