Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Forum BEM Pandeglang Desak Transparansi Soal Sampah, Komisi III DPRD Tak Dilibatkan

    Forum BEM Pandeglang Desak Transparansi Soal Sampah, Komisi III DPRD Tak Dilibatkan

    Rizki Mubarok8 Agustus 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COMB— Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang menggelar audiensi bersama DPRD Kabupaten Pandeglang dan jajaran pemerintah daerah pada Kamis, 7 Agustus 2025. 

    Audiensi ini menyoroti persoalan rencana kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPA Bangkonol.

    Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Gunawan, M.Si., Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Asep Rahmat, Asisten Daerah (Asda), serta penanggung jawab pengelolaan sampah Kabupaten Pandeglang.

    Ketua Forum BEM Pandeglang, Rapiudin, menyampaikan bahwa audiensi belum menghasilkan kejelasan yang memadai terkait status kerja sama dengan Tangsel maupun penanganan dampak lingkungan di wilayah terdampak.

    “Kami belum puas. Tidak ada penjelasan yang gamblang mengenai kesiapan daerah, keterlibatan masyarakat, atau langkah konkret mengatasi potensi pencemaran. Apalagi tidak ada sosialisasi ke warga Bangkonol,” tegasnya dalam Forum.

    Ia juga menyampaikan bahwa Forum BEM bersama masyarakat akan turun aksi pada 14 Agustus mendatang sebagai bentuk penolakan terhadap sistem kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.

    Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Gunawan, M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam penandatanganan MoU antara Pandeglang dan Tangsel, dan bahkan tidak diberi informasi soal perpanjangan kerja sama pembuangan sampah dengan Kabupaten Serang.

    “Kami tidak tahu-menahu soal kerja sama dengan Tangsel, dan juga tidak tahu soal perpanjangan dengan Serang. Ini jadi bahan evaluasi. Ke depan, pemerintah wajib lakukan sosialisasi dulu sebelum membuat kebijakan seperti ini,” kata Gunawan dalam forum tersebut.

    Pj Sekda Asep Rahmat dalam tanggapannya menjelaskan bahwa hingga saat ini kerja sama dengan Tangsel belum berjalan. Ia menyebut bahwa anggaran dari Tangsel nantinya akan dikelola untuk membangun sistem pengolahan sampah yang lebih baik di Pandeglang.

    “Kami sambut baik teman-teman mahasiswa. Tujuan kita sama, ingin Pandeglang lebih bersih. Dana dari kerja sama nantinya akan diolah, misalnya untuk pengadaan mesin sampah. Sebagai perbandingan, jika kita buang sampah ke luar daerah, biayanya bisa sampai Rp14,5 miliar per tahun,” jelasnya.

    Forum BEM Pandeglang menilai bahwa polemik ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya keterlibatan rakyat dalam kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.

    Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar menolak sampah, tapi memperjuangkan hak rakyat atas lingkungan hidup yang adil dan sehat.***

    Bem DPRD Sampah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Recent Post

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026

    Sudah Dipecat PDIP, Pengamat Ingatkan Jokowi Fokus ke PSI Jangan Main Api

    17 Juni 2026

    Koordinator BEM UPI Soroti RUU Polri: Perluasan Kewenangan Harus Tetap Dalam Koridor Demokrasi dan Supremasi Sipil

    16 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.