Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, KM 43 Universitas Bina Bangsa Dirikan Pojok Hukum di Desa Tanjungjaya
    KAMPUS

    Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, KM 43 Universitas Bina Bangsa Dirikan Pojok Hukum di Desa Tanjungjaya

    By Rizki Mubarok18 Agustus, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat desa, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 43 Universitas Bina Bangsa menginisiasi pendirian Pojok Hukum Desa di Balai Desa Tanjungjaya, Banten pada Kamis, 31 Juli 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari program kerja bidang hukum dan penyuluhan hukum yang bertujuan memberikan edukasi hukum praktis kepada warga desa.

    Pojok Hukum Desa ini diresmikan dengan dukungan penuh dari perangkat desa Tanjungjaya, yang melihat pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat. Kehadiran Pojok Hukum diharapkan dapat menjadi pusat informasi dan edukasi mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi di lingkungan desa, seperti masalah hukum keluarga, pertanahan, dan perlindungan anak.

    Shafira Putri Azzahra, anggota KKM yang menginisiasi program ini, menjelaskan bahwa Pojok Hukum Desa menyediakan informasi hukum yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.

    “Kami menyediakan berbagai materi edukasi seperti poster, brosur, dan papan informasi yang berisi penjelasan mengenai hak-hak masyarakat dan prosedur hukum yang relevan,” ujarnya.

    Dr. Andi Hasryningsih Asfar, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKM Kelompok 43, memberikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat desa

    “Pojok Hukum ini diharapkan dapat menjadi sarana konsultasi awal bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum, sehingga mereka dapat mengambil langkah yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

    Pojok Hukum Desa Tanjungjaya dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, termasuk ruang konsultasi sederhana dan materi-materi edukasi yang disajikan dalam bahasa yang mudah dipahami. Mahasiswa KKM juga secara berkala memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa, khususnya mengenai isu-isu hukum yang hangat.

    Program ini merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Universitas Bina Bangsa berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan KKM yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman mengenai hak-hak warga negara.

    Dengan hadirnya Pojok Hukum Desa Tanjungjaya, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara, serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara bijak dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.***

    KKM lembaga bantuan hukum UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Potensi 42.000 Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional, Gerakan Santripreneur Banten Masuk Agenda Nasional

    Recent Post

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    16 Februari, 2026

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    16 Februari, 2026

    Regenerasi Kepemimpinan, PK Ipnu-Ippnu Uin Smh Banten Gelar Rapat Anggota Komisariat

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.